Rabu, 22 Jul 2026 06:48 WIB

Penerapan Perda Parkir Surabaya Dikritik, GEMPAR JATIM Minta Dialog Terbuka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 14 Jun 2025 10:12 WIB
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH

selalu.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyatakan sikap terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir di Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Sidak Alun-alun Sidoarjo, Wabup Catat Persoalan Parkir dan Penerangan

Mereka menilai kebijakan yang mulai ditegakkan secara ketat pada 2025 menimbulkan keresahan publik dan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

 

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH, mempertanyakan pelaksanaan Perda yang telah disahkan sejak 2018 namun baru dijalankan secara agresif tahun ini.

 

"Kenapa baru sekarang? Ini wajar jika publik menduga ada motif tertentu di balik kebijakan ini," ujarnya, Jumat (13/6/2025).

 

Ia juga mengecam narasi yang menyudutkan etnis tertentu, khususnya Madura, dalam polemik perparkiran di Surabaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi.

 

"Perda ini tidak mengatur soal etnis. Jangan ada stigma seolah-olah warga Madura mendominasi dan jadi masalah. Itu narasi yang berbahaya dan merusak persatuan," tegasnya.

 

Baca Juga: Bulan April Parkir di Surabaya Mulai Non Tunai, Tapi Masih Bisa Bayar Tunai

Zahdi menegaskan pihaknya tidak menolak penataan parkir, namun meminta agar kebijakan tersebut dijalankan secara adil dan tidak meminggirkan para juru parkir yang menggantungkan hidup di sektor ini.

 

"Penataan boleh, tapi jangan sampai mengorbankan rakyat kecil. Kalau itu yang terjadi, maka ini bentuk penindasan terselubung," katanya.

 

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog partisipatif. GEMPAR JATIM meminta agar pekerja parkir, akademisi, organisasi sipil, dan perwakilan etnis turut dilibatkan dalam evaluasi pelaksanaan perda.

 

Baca Juga: DPRD Dukung Pemkot Surabaya soal Parkir Nontunai dengan Skema Voucher-Perbankan

"Perda jangan jadi alat kekuasaan yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Harus ada keadilan sosial," ujar Zahdi.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Surabaya. GEMPAR JATIM menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan perda dan memperjuangkan hak masyarakat kecil.

 

"Surabaya harus jadi kota yang menjunjung keberagaman dan keadilan. Jangan biarkan kebijakan justru menciptakan jurang sosial baru," pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.