Jumat, 18 Sep 2026 00:35 WIB

Penerapan Perda Parkir Surabaya Dikritik, GEMPAR JATIM Minta Dialog Terbuka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 14 Jun 2025 10:12 WIB
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH

selalu.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyatakan sikap terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir di Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Temukan Indikasi Pungli Setoran Tunai, Wali Kota Eri Siap Sapu Bersih Jukir hingga Pejabat Dishub

Mereka menilai kebijakan yang mulai ditegakkan secara ketat pada 2025 menimbulkan keresahan publik dan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

 

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH, mempertanyakan pelaksanaan Perda yang telah disahkan sejak 2018 namun baru dijalankan secara agresif tahun ini.

 

"Kenapa baru sekarang? Ini wajar jika publik menduga ada motif tertentu di balik kebijakan ini," ujarnya, Jumat (13/6/2025).

 

Ia juga mengecam narasi yang menyudutkan etnis tertentu, khususnya Madura, dalam polemik perparkiran di Surabaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi.

 

"Perda ini tidak mengatur soal etnis. Jangan ada stigma seolah-olah warga Madura mendominasi dan jadi masalah. Itu narasi yang berbahaya dan merusak persatuan," tegasnya.

 

Baca Juga: Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan

Zahdi menegaskan pihaknya tidak menolak penataan parkir, namun meminta agar kebijakan tersebut dijalankan secara adil dan tidak meminggirkan para juru parkir yang menggantungkan hidup di sektor ini.

 

"Penataan boleh, tapi jangan sampai mengorbankan rakyat kecil. Kalau itu yang terjadi, maka ini bentuk penindasan terselubung," katanya.

 

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog partisipatif. GEMPAR JATIM meminta agar pekerja parkir, akademisi, organisasi sipil, dan perwakilan etnis turut dilibatkan dalam evaluasi pelaksanaan perda.

 

Baca Juga: Sidak Alun-alun Sidoarjo, Wabup Catat Persoalan Parkir dan Penerangan

"Perda jangan jadi alat kekuasaan yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Harus ada keadilan sosial," ujar Zahdi.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Surabaya. GEMPAR JATIM menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan perda dan memperjuangkan hak masyarakat kecil.

 

"Surabaya harus jadi kota yang menjunjung keberagaman dan keadilan. Jangan biarkan kebijakan justru menciptakan jurang sosial baru," pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.