Rabu, 04 Feb 2026 05:59 WIB

Penerapan Perda Parkir Surabaya Dikritik, GEMPAR JATIM Minta Dialog Terbuka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 14 Jun 2025 10:12 WIB
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH
Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH

selalu.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyatakan sikap terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir di Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Parkir Digital Mulai Diterapkan di Zona 1 Surabaya, Dishub Klaim Lebih Transparan dan Praktis

Mereka menilai kebijakan yang mulai ditegakkan secara ketat pada 2025 menimbulkan keresahan publik dan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

 

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi SH, mempertanyakan pelaksanaan Perda yang telah disahkan sejak 2018 namun baru dijalankan secara agresif tahun ini.

 

"Kenapa baru sekarang? Ini wajar jika publik menduga ada motif tertentu di balik kebijakan ini," ujarnya, Jumat (13/6/2025).

 

Ia juga mengecam narasi yang menyudutkan etnis tertentu, khususnya Madura, dalam polemik perparkiran di Surabaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi.

 

"Perda ini tidak mengatur soal etnis. Jangan ada stigma seolah-olah warga Madura mendominasi dan jadi masalah. Itu narasi yang berbahaya dan merusak persatuan," tegasnya.

 

Baca Juga: Dishub Surabaya Siap Beri Sanksi Tegas Jukir Pakai QRIS Non-Resmi

Zahdi menegaskan pihaknya tidak menolak penataan parkir, namun meminta agar kebijakan tersebut dijalankan secara adil dan tidak meminggirkan para juru parkir yang menggantungkan hidup di sektor ini.

 

"Penataan boleh, tapi jangan sampai mengorbankan rakyat kecil. Kalau itu yang terjadi, maka ini bentuk penindasan terselubung," katanya.

 

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog partisipatif. GEMPAR JATIM meminta agar pekerja parkir, akademisi, organisasi sipil, dan perwakilan etnis turut dilibatkan dalam evaluasi pelaksanaan perda.

 

Baca Juga: Parkir Non Tunai Gagal Berlaku Menyeluruh 2026, Pemkot Surabaya Berdalih Masih Masa Transisi

"Perda jangan jadi alat kekuasaan yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Harus ada keadilan sosial," ujar Zahdi.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Surabaya. GEMPAR JATIM menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan perda dan memperjuangkan hak masyarakat kecil.

 

"Surabaya harus jadi kota yang menjunjung keberagaman dan keadilan. Jangan biarkan kebijakan justru menciptakan jurang sosial baru," pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.