Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

HKPI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Tersengat Listrik

Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya
Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya

selalu.id – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat mengikuti ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.

 

Baca Juga: Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui

Desakan ini disampaikan langsung oleh tiga perwakilan HKPI Pusat — Andika DC, SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono — dalam audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dan Kasatreskrim Aris Purwanto pada Kamis siang (5/6/2025).

 

Ketiganya hadir membawa mandat dari 36 anggota lainnya, mewakili ribuan anggota HKPI di seluruh Indonesia. Mereka menilai penanganan kasus ini memiliki indikasi penyimpangan yang serius dan membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil.

 

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (6/6/2025).

 

HKPI juga membantah tegas rumor yang menyebut keluarga korban menerima uang damai sebesar Rp2 miliar dari pihak sekolah. Mereka menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif dan profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan memberi keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Sementara itu, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, Didit Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini. Audiensi tersebut juga didasarkan pada surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua Umum HKPI Pusat H. Martin Erwan, S.H., M.H., dan Sekjen Kevin Tandra, S.H., L.LM.

 

Baca Juga: Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC

“Kami juga ingin mendorong adanya langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Didit.

 

HKPI menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan sampai kasus ini tuntas.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

Wahono menyampaikan proses identifikasi masih terus berlangsung.

Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan

Komunitas Kami Anak Negeri yang menyampaikan aspirasi terkait rendahnya tingkat pemasangan bendera di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif.

Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepada AKBP Alaiddin, Gus Fawait menyampaikan ucapan selamat datang.

Srikandi Santri Milenial Jember Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Santri Aktif Mengabdi untuk Masyarakat

“Ojo lali moco sholawat,” pesan Gus Fawait yang disambut antusias peserta.

Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak

Perhatian khusus diberikan pada peran keluarga sebagai garis pertahanan paling awal.