Jumat, 19 Jun 2026 11:03 WIB

HKPI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Tersengat Listrik

Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya
Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya

selalu.id – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat mengikuti ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.

 

Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Desakan ini disampaikan langsung oleh tiga perwakilan HKPI Pusat — Andika DC, SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono — dalam audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dan Kasatreskrim Aris Purwanto pada Kamis siang (5/6/2025).

 

Ketiganya hadir membawa mandat dari 36 anggota lainnya, mewakili ribuan anggota HKPI di seluruh Indonesia. Mereka menilai penanganan kasus ini memiliki indikasi penyimpangan yang serius dan membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil.

 

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (6/6/2025).

 

HKPI juga membantah tegas rumor yang menyebut keluarga korban menerima uang damai sebesar Rp2 miliar dari pihak sekolah. Mereka menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif dan profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan memberi keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Sementara itu, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, Didit Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini. Audiensi tersebut juga didasarkan pada surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua Umum HKPI Pusat H. Martin Erwan, S.H., M.H., dan Sekjen Kevin Tandra, S.H., L.LM.

 

Baca Juga: Foto: Euforia Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-99

“Kami juga ingin mendorong adanya langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Didit.

 

HKPI menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan sampai kasus ini tuntas.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Cek Segera Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Kali ini banyak angka keberuntungan.

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.

Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter di Probolinggo Dibekuk, Hasilnya Buat Judol dan Karaoke

Selain mencuri motor dan membobol konter HP, komplotan ini juga mencuri traktor milik para petani. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang kabur.