Selasa, 22 Sep 2026 16:20 WIB

HKPI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Tersengat Listrik

Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya
Audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya

selalu.id – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat mengikuti ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.

 

Baca Juga: Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Desakan ini disampaikan langsung oleh tiga perwakilan HKPI Pusat — Andika DC, SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono — dalam audiensi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dan Kasatreskrim Aris Purwanto pada Kamis siang (5/6/2025).

 

Ketiganya hadir membawa mandat dari 36 anggota lainnya, mewakili ribuan anggota HKPI di seluruh Indonesia. Mereka menilai penanganan kasus ini memiliki indikasi penyimpangan yang serius dan membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil.

 

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (6/6/2025).

 

HKPI juga membantah tegas rumor yang menyebut keluarga korban menerima uang damai sebesar Rp2 miliar dari pihak sekolah. Mereka menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif dan profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan memberi keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Sementara itu, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, Didit Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini. Audiensi tersebut juga didasarkan pada surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua Umum HKPI Pusat H. Martin Erwan, S.H., M.H., dan Sekjen Kevin Tandra, S.H., L.LM.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

“Kami juga ingin mendorong adanya langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Didit.

 

HKPI menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan sampai kasus ini tuntas.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Pesilat Diringkus Gegara Keroyok Pemotor di Mojokerto

Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh massa perguruan silat ketika mereka sedang melakukan aksi konvoi.

Pelindo Ajak Pekerja dan Masyarakat Merawat Cerita Nusantara Lewat Fotografi

Tradisi, wajah masyarakat, kesenian, hingga kearifan lokal dari berbagai daerah direkam dan ditampilkan dalam pameran fotografi.

Warga Mengeluh Sesak Napas, Tim Home Care Gerak Cepat Rujuk ke Rumah Sakit di Jember

Dinas Kesehatan bersama tim Home Care tidak akan melepas begitu saja.

Proyek Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Keterlambatan dan Spesifikasi Teknis

Mimik temukan progres pembangunan baru mencapai sekitar 17 persen.

Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Sembilan Calon Jemaah Umrah PT Annisa Ahmada di Mojokerto Lapor Polisi, Diduga Ditipu

Mereka menuduh adanya dugaan penipuan disertai penggelapan.