Senin, 19 Mei 2025 09:15 WIB

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya menegakkan integritas dan profesionalisme di internal institusi, setelah seorang personel Polres Pacitan berinisial LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan wanita.

 

Baca Juga: Unhas Usulkan Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kemendikti-Saintek

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani serius oleh Bidang Propam Polda Jatim.

 

"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Kombes Jules, Senin (21/4/2025).

 

Ia menjelaskan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

 

"Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Ketua PSI Gubeng Jadi Tersangka Pelecehan Remaja Penghuni Panti Asuhan

 

Kombes Jules menegaskan, pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan LC terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

"Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," imbuhnya.

Baca Juga: Mensos Risma Relokasi Keluarga Korban Pelecehan Ayah Tiri di Surabaya

 

Polda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

 

"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur," pungkas Kombes Jules.

Editor : Ading