Kamis, 04 Jun 2026 17:35 WIB

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya menegakkan integritas dan profesionalisme di internal institusi, setelah seorang personel Polres Pacitan berinisial LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan wanita.

 

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani serius oleh Bidang Propam Polda Jatim.

 

"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Kombes Jules, Senin (21/4/2025).

 

Ia menjelaskan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

 

"Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

 

Kombes Jules menegaskan, pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan LC terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

"Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," imbuhnya.

Baca Juga: Wakapolda Jatim: Pancasila Kunci Persatuan Bangsa Hadapi Tantangan Global!

 

Polda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

 

"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur," pungkas Kombes Jules.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.