selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan kewaspadaan selama libur Lebaran guna menjaga keamanan dan ketertiban kota. Langkah ini merupakan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Ini Aturan Pemkot Surabaya Soal Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap siaga dan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, serta Linmas untuk memastikan keamanan warga.
"Selama libur Lebaran, kami bersama Polrestabes, Satpol PP, dan Linmas tetap siaga secara bergantian. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya, baik yang merayakan Lebaran di sini maupun yang sedang berlibur," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (31/3/2025).
Cak Eri, sapaan akrabnya, mengimbau warga yang meninggalkan kota untuk menitipkan rumah kepada ketua RW setempat guna mempermudah pengawasan.
"Kami mengimbau warga yang berlibur di luar kota untuk menitipkan rumahnya kepada ketua RW. Dengan demikian, kita bisa saling menjaga keamanan lingkungan," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat.
Baca Juga: XL Axiata Alami Peningkatan Trafik Selama Libur Lebaran 2024
SE tersebut mengimbau setiap lingkungan untuk mengaktifkan Pam Swakarsa atau Siskamling di tempat tinggal, tempat kerja, maupun area pendidikan guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah tindak kriminal, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Ketua RT/RW juga diminta mengingatkan warga agar meningkatkan pengamanan barang berharga, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta memastikan penggunaan kunci ganda atau alarm pada kendaraan.
Baca Juga: Bali Tetap Jadi Destinasi Wisata Favorit Libur Lebaran, Berikut Data Wisatawan
"Warga diharapkan mengunci rumah sebelum bepergian, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan keran air tertutup, mematikan kompor, melepas regulator gas, serta mencabut steker listrik," imbau Wali Kota Eri Cahyadi dalam SE tersebut.
Selain itu, warga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang tak dikenal, pendatang, penghuni kos-kosan, serta WNA, dengan mewajibkan laporan 1x24 jam beserta identitas diri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah kosong dan memberitahu RT/RW atau tetangga terdekat jika bepergian selama libur panjang Idulfitri," tegasnya.
Editor : Ading