Selasa, 20 Okt 2026 16:46 WIB

Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jul 2026 15:49 WIB
Kepala Disdukcapil Surabaya  Irvan Wahyudradjad. (Dok. Pemkot Surabaya).
Kepala Disdukcapil Surabaya Irvan Wahyudradjad. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya kini dapat langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh dokumen tersebut terbit maksimal 1x24 jam setelah proses kelahiran.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan layanan tersebut merupakan upaya memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

"Ketika warga Surabaya ber-KTP Surabaya atau ber-KK Surabaya melahirkan, bayinya langsung mendapatkan layanan adminduk gratis," tegasnya, Senin (20/7/2026).

Irvan menjelaskan, bayi yang baru lahir akan langsung memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) orang tua.

Menurutnya, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga memberikan manfaat penting, terutama untuk akses layanan kesehatan.

"Ketika bayi mempunyai NIK, otomatis di Surabaya tercover BPJS. Jadi jika membutuhkan perawatan setelah lahir, layanan kesehatan bisa langsung diakses," jelasnya.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Untuk mempercepat proses tersebut, Disdukcapil Surabaya telah bekerja sama dengan 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas. 

Rumah sakit juga diminta menyiapkan dokumen kependudukan calon orang tua sebelum persalinan agar penerbitan dokumen bayi dapat dilakukan segera setelah lahir.

"Rumah sakit ketika menerima pasangan yang akan melahirkan langsung meminta dokumen kependudukan agar saat bayi lahir semua proses sudah siap, termasuk nama bayi," kata Irvan.

Ia menambahkan, identitas kependudukan bukan sekadar data administrasi, tetapi juga identitas hukum yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik. 

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Kesalahan sekecil apa pun pada data, seperti perbedaan satu huruf pada nama, dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, misalnya terkait warisan, pembuatan paspor, hingga keberangkatan ibadah haji.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat memastikan seluruh data kependudukan telah benar sebelum proses persalinan.

"Kami berkomitmen, paling lambat 1x24 jam setelah bayi lahir, tiga dokumen tersebut sudah terbit,"tandas Irvan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan