Rabu, 22 Jul 2026 18:53 WIB

Soal Perumahan Murah di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Beharap ke PT Yekape

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Jan 2022 15:45 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat melihat maket rumah
Wali Kota Eri Cahyadi saat melihat maket rumah

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginginkan agar kehadiran PT Yekape Surabaya dapat menyediakan klaster hunian murah bagi masyarakat menengah bawah, mengingat harga tanah maupun rumah terus merangkak naik di Surabaya.

Hal tersebut disampaikan, Eri saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Eco Medayu oleh PT Yekape di Jalan Raya Medokan Sawah No 29 Surabaya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"PT Yekape diharapkan jadi pengerem laju harga tanah dan harga rumah yang semakin berlebih di Surabaya. Terus lakukan pembangunan yang mengutamakan kemampuan pembayaran untuk warga Surabaya," kata Eri.

Eri mengaku bangga dengan kehadiran PT Yekape yang dapat menyediakan perumahan dengan harga terjangkau bagi warga Surabaya.

Menurutnya, hal tersebut memang sudah seharusnya dilakukan. Apalagi, pemkot merupakan salah satu bagian dari pemegang saham PT Yekape.

"Kehadiran PT Yekape saya harap bisa memberikan perubahan bagi warga Surabaya yang belum punya rumah. Baik itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau warga Surabaya lainnya," jelasnya.

Eri juga mendorong PT Yekape agar dapat menyediakan hunian dalam konsep vertikal bagi masyarakat menengah ke bawah. Misalnya, hunian berupa Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Karena aset yang diselamatkan kejaksaan dan dikembalikan ke pemkot, itu filosofinya untuk kepentingan umat, masyarakat Surabaya," pesan dia.

Misalnya keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebelumnya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan sudah mapan, maka dapat berpindah ke Rusunami.

"Maka saya berharap kehadiran PT Yekape juga bisa membangun rumah vertikal, bukan hanya horizontal. Warga yang sudah keluar dari status MBR dan sebelumnya tinggal di Rusunawa, bisa dioper ke Rusunami," tuturnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sementara itu, Direktur PT Yekape Surabaya Hermin Rosita menyampaikan, Eco Medayu merupakan klaster keempat yang dibangun oleh PT Yekape Surabaya dengan luas 14 hektar.

Di lokasi tersebut, akan dibangun sebanyak 457 unit rumah, 50 ruko, apartemen, sekolah, rumah ibadah, hingga fasilitas umum. Untuk pembangunannya sendiri dilaksanakan dalam lima tahapan.

"Lokasi ini diberi nama Eco Medayu karena PT Yekape ingin menghadirkan konsep eco green dan sustainable living yang kami harmonisasikan nuansa lingkungan alam," kata Hermin Rosita. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.