Jumat, 05 Jun 2026 10:52 WIB

Kemenag Soroti Banyaknya Masjid di Jatim Belum Terdaftar Aplikasi SIMAS

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar

selalu.id - Menyoal jumlah tempat peribadatan khususnya masjid dan mushola di Jawa Timur, sampai dengan saat ini jumlah masjid dan mushola yang ada mencapai 164.827 unit. Namun tak semua masjid dan mushola terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) atau teregistrasi di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar memastikan, akan segera melakukan pemetaan dan pendataan terhadap masjid-masjid dan mushola di Jatim ini agar sesuai kualifikasi dan standarisasi kemasjidan dalam pengelolaan. Dia menyebut untuk jumlah masjid yang terdata di Jawa Timur mencapai 53.437 sedangkan mushola sebanyak 111.390 unit.

"Tidak semua masjid di Jatim. Jadi kita akan lakukan pemetaan dan pendataan bagi yang belum terdata. Kebanyakan mereka mengajukan id masjid saat ada pendaftaran bantuan masjid, mereka baru aktif mau mendaftarkan masjidnya. Begitu juga mushala," kata Bahtiar, Sabtu (28/9/2024) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Terkait dengan kualifikasi, ia berharap dengan pendataan seperti masjid yang ramah dan pengelolaan yang baik, dengan harapan bisa memakmurkan masjid-masjid yang ada diseluruh Jatim. "Legalisasi pendirian masjid itu perlu. Karena berkaitan dengan administrasi dan pengembangan. Serta menjadi kontrol pada masjid dan mushala," terangnya.

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan database dalam proses digitalisasi terhadap zakat infak dan sedekah dalam pengelolaan secara legal. "Nantinya langkah seperti ini akan bisa membantu masjid yang membutuhkan bantuan untuk bertranformasi secara baik, seperti pembangunan,dan penambahan sarana prasarana. Jadi masjid yang infaqnya sudah banyak bisa membantu masjid yang masih kekurangan untuk perbaikan masjid," urainya.

Selain itu, lanjut ia menjelaskan, penting juga dengan adanya pendataan ini agar ada pembinaan terhadap manajemen pengelolaan masjid dan mushala hingga kelengkapan prasarana sehingga bisa lebih representatif. Bahkan nantinya masjid bisa lebih ramah anak, disabilitas, dan lansia.

Bagi masjid atau mushola yang hendak mengurus legalisasi masjid agar terdaftar di SIMAS harus memenuhi syarat. Diantaranya yakni adanya SK pengurus atau takmir masjid, surat keterangan status tanah masjid maupun mushala, foto bangunan, profil masjid atau mushala, dan surat permohonan.

"Selain itu, juga surat pernyataan tidak ada konflik internal yang ditandatangani pengurus diatas materai dan surat pernyataan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan," tutupnya.

Baca Juga: Beredar Kebijakan soal Uang Kas Masjid Kini Dikelola Pemerintah, Ini Jawaban Kemenag

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.