Minggu, 06 Sep 2026 01:31 WIB

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pelakat Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti. (Dok. Istimewa).
Pelakat Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya telah melayangkan surat undangan rapat koordinasi terkait kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti.

Bapenda juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap rumah makan yang berada di Jalan Sulawesi nomor 19, Gubeng, Surabaya itu.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Dalam prosesnya, Bapenda meminta berbagai dokumen administrasi, keuangan, hingga perpajakan perusahaan sebagai bahan verifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan. 

Terkait hal tersebut, selalu.id telah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak manajemen Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti. 

Saat mendatangi Resto yang terletak di jantung kota Pahlawan itu pada Selasa (21/7/2026), Sri, salah satu pegawai di sana mengatakan pihak manajemen tidak berada di tempat. 

Ia hanya memberikan nomor telepon seorang pria bernama Mario, yang disebut-sebut sebagai bagian dari manajemen. 

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

“Mungkin bisa buat janji dulu dengan Pak Mario,”ungkapnya.

Selalu.id pun menghubungi nomor yang diberikan. Mario sempat merespon. Namun saat dikonfirmasi terkait undangan koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan PBJT, Mario tidak memberikan tanggapan apapun. 

Di sisi lain, langkah Bapenda meminta laporan keuangan, buku penjualan, rekening koran, hingga Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan untuk mencocokkan data transaksi usaha dengan kewajiban pajak yang telah dilaporkan wajib pajak kepada pemerintah daerah.

Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG Ny Suharti untuk masa pajak Juni 2025 hingga Mei 2026, berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada Juli 2026.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Pemeriksaan diawali dengan diterbitkannya Surat Undangan Nomor 900.1.13.1/7919/436.8.3/2026 tertanggal 8 Juli 2026 yang mengundang manajemen AG Ny Suharti menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bapenda pada 15 Juli 2026. 

Agenda rapat membahas pemeriksaan PBJT sektor makanan dan minuman. Selanjutnya, Bapenda menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor 900.1.13.1/8285/436.8.3/2026 tertanggal 13 Juli 2026. 

Dalam surat tersebut disebutkan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Bapenda Kota Surabaya Nomor 900.1.13.1/8149/436.8.3/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.