Senin, 19 Mei 2025 08:40 WIB

Driver Online Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran Rp5 M dari Cukai Rokok

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 08 Mei 2025 09:40 WIB
Ojek online

Ojek online

selalu.id - Kabar baik bagi pengemudi ojek online di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi driver online ber-KTP Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengungkapkan hal ini usai rapat evaluasi triwulan I tahun anggaran 2025, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Giliran Driver Online Desak Gubernur Khofifah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Program ini akan dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar. Proses pendataan dan pendaftaran kini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), melibatkan tiga komunitas besar pengemudi online: Grab, Gojek, dan Maxim.

“Anggarannya sudah fix, tinggal pelaksanaan. Saat ini sudah terdata sekitar 16.700 driver dari target Rp24.000 per orang,” ujar Imam kepada selalu.id, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Rayakan HUT ke 23, BMI Surabaya Gelar Buka Bersama dengan Driver Ojek Online

Imam menekankan pentingnya percepatan karena program ini sudah memasuki bulan Mei. Ia berharap perlindungan BPJS ini memberi rasa aman bagi para pengemudi yang menghadapi risiko tinggi di jalan.

“Mereka ini bukan pegawai tetap, hanya mitra. Saat Lebaran kemarin, banyak yang tak mendapat THR. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah, mereka terlindungi. Bahkan anak-anaknya bisa menerima beasiswa jika sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Driver Ojek Online di Surabaya Kebanjiran Order

Ia juga mengingatkan agar tak ada diskriminasi dalam pelaksanaan program. Pemerintah diminta merangkul semua komunitas pengemudi, termasuk kelompok perempuan seperti Shecek yang melayani ibu dan anak.

“Kalau sama-sama warga Surabaya dan profesinya sama, ya berikan perlindungan yang sama juga,” pungkas Imam.

Editor : Ading