Rabu, 22 Jul 2026 07:01 WIB

Wujud Kontribusi untuk Negara, Pelindo Petikemas Setor Rp1,51 Triliun di 2023

Foto: Peti Kemas
Foto: Peti Kemas

selalu.id - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan," jelas Widyaswendra, Sabtu (30/3/2024).

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp 886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 354,98 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 49,84 miliar.

"Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11 persen jika dibandingkan dengan setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 1,36 triliun," tambahnya.

Seperti diketahui, tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2022 sebesar Rp 1,36 triliun yang terdiri dari Rp 1,17 triliun setoran pajak, Rp 5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 179,6 miliar berupa konsesi.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.774,3 triliun (112,6 persen terhadap APBN 2023 atau 105,2 persen dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6 persen terhadap APBN atau 101,7 persen terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022, ditengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas. Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan.

Penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 (108,8 persen terhadap APBN atau 102,8 persen terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

"Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 286,2 triliun (94,4 persen dari APBN 2023 atau 95,4 persen dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022," tandasnya.

Meski begitu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 605,9 triliun (137,3 persen dari APBN 2023 atau 117,5 persen dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.