Rabu, 11 Feb 2026 11:08 WIB

RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Sipil Lakukan Audiensi

Foto: Audiensi RUU PPRT
Foto: Audiensi RUU PPRT

selalu.id - RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang melindungi hak hak pekerja rumah tangga ini pun dinilai lamban dalam pengesahannya.

Koalisi Sipil pun melakukan audiensi dengan Deputi II Kepala Staf Presiden (KSP) menyoal terkait lambannya pengesahan RUU PPRT yang sampai detik ini masih dalam tanda tanya, pasalnya sudah terjadi 600 kasus kekerasan PRT pada tahun 2023 lalu.

Seperti diketahui, aundiesi tersebut dilaksanakan di Gedung Bina Graha Istana Negara Jakarta Pusat, dan diterima oleh Abetnego Tarigan beserta jajarannya yakni Deputi II KSP pada Kamis, (21/3/2024) kemarin.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, koordinator Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari menyampaikan pihaknya sangat serius dalam mengawal pengesahan RUU tersebut.

"Hampir 200 hari, itu adalah keseriusan dalam mengawal RUU PPRT," tegasnya saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (22/3/2024).

Sementara itu, Dosen Untag Surabaya, Dia Puspitasari juga hadir sebagai perwakilan entitas akademisi yang tergabung dalam koalisi sipil juga turut menyampaikan dalam audiensi, bahwa perlu adanya komunikasi politik yang intesif antara koalisi sipil untuk RUU PPRT dan pemerintahan agar UU PRT berpihak pada pemberi kerja (majikan) dan pekeria rumah tangga.

"Perlu adanya komunikasi antara kami dan stakeholders pemerintah, bahwa tidak perlu ada ketakutan akan adanya kriminalisasi terhadap majikan karena substansi RUU PPRT ini tidak hanya berpihak pada kepentingan pekerja rumah tangga, namun juga berpihak pada pemberi kerja (majikan dan pihak ketiga). Menurutnya, perspektif ketenagakerjaan menjadi point utama dari RUU PPRT ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari semua entitas termasuk kelompok pekerja rumah tangga yang rentan menjadi korban kekerasan," tegas Dia yang juga eks DPP GMNI itu.

Untuk diketahui, Koalisi Sipil untuk RUU PPRT itu sendiri gabungan dari berbagai organisasi dan lembaga yang memperjuangkan RUU PPRT, yaitu Institut Sarinah, JALA PRT, LBH APIK, Kabar Bumi (NGO), PEREMPUAN MAHARDIKA, Rampak Sarinah Surabaya, Rampak Sarinah Madura dan perwakilan akademisi Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si. selaku Dosen Ilmu Komunikasi Untag Surabaya.

Adapun tuntutan atas nama Koalisi Sipil untuk RUU PPRT yang menuntut :
1.Sahkan RUU PPRT karena banyak PRT yang sudah menjadi korban kekerasan, negara tak boleh membiarkan adanya kekerasan.
2.Mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk bertemu para PRT, dan para aktivis perempuan untuk mendengarkan dengan kesungguhan hati cepat mengesahkan RUU PPRT.
3.Meminta presiden untuk mendesak Ketua DPR RI agar mengesahkan RUU PPRT.

Meski begitu, pihak Deputi II KSP juga akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan Koalisi Sipil Untuk RUUPPRT terkait surat perintah presiden (SURPRES) melalui memo KSP kepada Presiden.

"Akan menindaklanjuti berdasarkan progres report teman-teman koalisi terkait SURPRES melalui memo KSP ke presiden, dan tetap melakukan lobby dan koordinasi dg menaker dan menteri PPA dan Koalisi Sipil Untuk PRT," pungkas Abetnego Tarigan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

Hingga berita ini diturunkan, gelombang pentakziyah dari berbagai lapisan masyarakat masih terus berdatangan.

Kepergian Adi Sutarwijono Bikin Kader Terpukul, PDIP Surabaya: Terasa Seperti Mimpi!

Para kader mengaku terpukul dan tak menyangka sosok yang selama ini menjadi pengayom partai itu pergi begitu cepat.

Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

Cak Awi dikenang sebagai sosok pemimpin yang tenang, bersahaja, serta mampu merangkul berbagai kalangan, baik di parlemen maupun di internal partai.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang

Cak Awi, sapaan akrab-Dominikus Adi Sutarwijono, mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.36 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta.

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.