Sabtu, 05 Sep 2026 23:21 WIB

Miris! Masih Banyak APK di Surabaya yang Ditempel di Pohon

  • Penulis : Ading
  • | Senin, 04 Des 2023 16:37 WIB
Baliho-baliho caleg di Surabaya
Baliho-baliho caleg di Surabaya

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memaparkan dan menetapkan tentang kaidah dan tata cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada para peserta Pemilu. Salah satunya adalah larangan menempelkan APK di pohon-pohon. Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye dan Penetapan Titik Pemasangan APK.

Dalam pantuan selalu.id, di sepanjang Jalan Nginden Raya dan Semolowaru masih banyak baliho-baliho atau APK yang ditempel di pohon-pohon secara berentetan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Menanggapi itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya yang pun menegaskan bahwasanya KPU sudah menentukan titik-titik yang untuk pemasangan APK dan pemasangannya pun tetap harus menjaga estetik keindahan tata ruang kota.

"KPU sudah menentukan titik-titik pemasangan APK dengan ketentuan lain yakni tetap menjaga estetika atau keindahan tata ruang kota, tidak mengganggu pengguna jalan. Itu yang lebih tahu adalah pemkot karena yang punya wilayah," kata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen, kepada selalu.id, Senin (4/12/2023).

Novli menegaskan bahwa pemasangan APK adalah bentuk kampanye gambar harus ditancapkan di tanah menggunakan tiang penyangga dan dilarang keras menacapkan kampanye gambar, baik berupa baliho, flayer atau poster di batang pohon dan di tiang listrik.

"APK tidak diperbolehkan dipasang di pohon dan di tiang listrik," tegasnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Jika nantinya ditemukan APK-APK yang dipasang ditempat seperi itu, Novli mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) atau KPU maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Nanti diinventarisir dikirim ke KPU seusai datanya untuk kemudian ditertibkan," jelasnya.

Lebih lanjut Novli menambahkan bahwa Bawaslu akan menyampaikan pelanggaran-pelangaran di masa kampanye dalam 10 hari sekali.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

"Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama kampanye, yang terbesar, temuan berapa, yang masuk berapa. Selama tahapan kampanye ini kami masih menginventarisir," terangnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih belum menerima laporan masyarakat dalam dugaan pelanggaran kampanye. Meski begitu, Bawaslu tetap menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

"Misalnya, black campaign, kampanye adu domba, hoaks, money politic. Masyarakat bisa melaporkan ke kantor bawaslu lngsng atau kantor panwascam di tingkat kelurahan dan kecamatan, pojok pengawasan di Siola dan hotline pengaduan masyarakat 082137005535," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.