Rabu, 04 Feb 2026 00:03 WIB

Antisipasi Barang Impor Bajakan, Kemenkumham Gandeng Polri dan Bea Cukai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Des 2021 18:01 WIB
Acara koordiansi Kemenkumham,polisi dan bea cukai di Surabaya
Acara koordiansi Kemenkumham,polisi dan bea cukai di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Mencegah peredaran barang impor palsu, Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan polisi dan bea cukai. Hal ini untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus perlindungan hak intelektual.

Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala, tahun ini ada setidaknya lima pelanggaran merek yang sudah masuk ke ranahnya. Dua kasus diantaranya telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polres Mojokerto Dirikan Pos Pelayanan Ala Animasi Robocar Poli di Pacet

"Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli," ujar Subianta dalam kegiatan koordinasi pengawasan / pemantauan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait, Kamis (8/12/2021).

Bahkan, lanjut Subianta, tren pembajakan produk KI saat ini tidak hanya dilakukan produsen lokal saja. Banyak barang lokal, tapi dibajak dan diproduksi di luar negeri.

"Jadi diimpor dari luar negeri, tapi ditulis made in Indonesia," terangnya.

Alasannya karena biaya produksi di luar negeri lebih murah. Distribusinya pun dibuat di kalangan masyarakat di pedesaan. Karena selama ini masih kurang peduli dengan perlindungan kekayaan intelektual.

"Yang dibajak itu kadang yang dianggap remeh seperti alat tulis, barang yang murah-murah, tapi jumlahnya jutaan," urainya.

Baca Juga: Polisi Aktif Kerabat Korban Ditahan, Polda Jatim Dalami Peran Pelaku Lain Pembunuhan Mahasiswi UMM

Berangkat dari kasus tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan perlindungan atas produk kekayaan intelektual. Salah satunya dengan menggencarkan koordinasi dengan aparat terkait. Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Gresik itu diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan sebagai instansi yang berpotensi sebagai penghasil produk KI, serta Kepolisian dan Bea Cukai sebagai instansi penegak hukum KI. Dan tak lupa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai hilir dari seluruh pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Lewat koordinasi dengan kepolisian dan bea cukai, diharapkan bisa ada pencegahan pembajakan produk KI," ujarnya.

Nantinya, Bea Cukai akan aktif berkoordinasi ketika diduga ada potensi pelanggaran KI dari barang-barang yang diimpor. Sehingga, saat pemeriksaan barang di bandara atau pelabuhan, sudah bisa dipastikan barang yang masuk ke Indonesia memang benar barang asli atau bajakan.

Baca Juga: Pembacokan Aiptu Susanto Polres Lumajang, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain

"Sehingga barang tidak sampai beredar di pasaran," harap Subianta.

Subianta juga mengapresiasi peran kepolisian yang selama ini aktif berkolaborasi ketika ada sengketa merek. Menurutnya, penyelesaian sengketa merek di Jatim termasuk yang cepat dan memuaskan. (SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.