Kamis, 04 Jun 2026 21:00 WIB

Antisipasi Barang Impor Bajakan, Kemenkumham Gandeng Polri dan Bea Cukai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Des 2021 18:01 WIB
Acara koordiansi Kemenkumham,polisi dan bea cukai di Surabaya
Acara koordiansi Kemenkumham,polisi dan bea cukai di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Mencegah peredaran barang impor palsu, Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan polisi dan bea cukai. Hal ini untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus perlindungan hak intelektual.

Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala, tahun ini ada setidaknya lima pelanggaran merek yang sudah masuk ke ranahnya. Dua kasus diantaranya telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Suasana Khusyuk Ibadah Tilem Agama Hindu di Pura Polresta Sidoarjo

"Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli," ujar Subianta dalam kegiatan koordinasi pengawasan / pemantauan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait, Kamis (8/12/2021).

Bahkan, lanjut Subianta, tren pembajakan produk KI saat ini tidak hanya dilakukan produsen lokal saja. Banyak barang lokal, tapi dibajak dan diproduksi di luar negeri.

"Jadi diimpor dari luar negeri, tapi ditulis made in Indonesia," terangnya.

Alasannya karena biaya produksi di luar negeri lebih murah. Distribusinya pun dibuat di kalangan masyarakat di pedesaan. Karena selama ini masih kurang peduli dengan perlindungan kekayaan intelektual.

"Yang dibajak itu kadang yang dianggap remeh seperti alat tulis, barang yang murah-murah, tapi jumlahnya jutaan," urainya.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 108 Perwira Tinggi dan Menengah, Ini Daftarnya

Berangkat dari kasus tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan perlindungan atas produk kekayaan intelektual. Salah satunya dengan menggencarkan koordinasi dengan aparat terkait. Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Gresik itu diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan sebagai instansi yang berpotensi sebagai penghasil produk KI, serta Kepolisian dan Bea Cukai sebagai instansi penegak hukum KI. Dan tak lupa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai hilir dari seluruh pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Lewat koordinasi dengan kepolisian dan bea cukai, diharapkan bisa ada pencegahan pembajakan produk KI," ujarnya.

Nantinya, Bea Cukai akan aktif berkoordinasi ketika diduga ada potensi pelanggaran KI dari barang-barang yang diimpor. Sehingga, saat pemeriksaan barang di bandara atau pelabuhan, sudah bisa dipastikan barang yang masuk ke Indonesia memang benar barang asli atau bajakan.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Dampingi Jember, Susun Perda Berkualitas dan Tepat Sasaran

"Sehingga barang tidak sampai beredar di pasaran," harap Subianta.

Subianta juga mengapresiasi peran kepolisian yang selama ini aktif berkolaborasi ketika ada sengketa merek. Menurutnya, penyelesaian sengketa merek di Jatim termasuk yang cepat dan memuaskan. (SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.