Senin, 10 Agu 2026 04:17 WIB

Bea Cukai Juanda Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp13,05 M

  • Penulis : Ariyanto
  • | Rabu, 24 Jun 2026 20:02 WIB
9 juta rokok ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
9 juta rokok ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo memusnahkan 9 juta lebih batang rokok tanpa pita cukai resmi atau ilegal, Rabu (24/6/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.

Baca Juga: Cita-cita Aisatus Zahira, Salah Satu Pelajar Sidoarjo untuk Jamnas Pramuka 2026

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Rudi Hery Kurniawan mengungkapkan bahwa nilai ekonomi barang yang dimusnahkan mencapai angka yang cukup besar.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp13,05 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp8,8 miliar,” sebutnya.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti melalui proses administrasi dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas atas hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai bersama sejumlah instansi terkait.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo tercatat telah menerbitkan 168 dokumen penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai. 

Penindakan tersebut mencakup aktivitas produksi tanpa izin, penyimpanan, distribusi, hingga peredaran rokok ilegal yang beredar di pasar maupun jalur transportasi.

Baca Juga: Pesta Siaga Sidoarjo: 1.000 Anak Belajar Keberanian dan Kerja Sama Lewat Petualangan

Menurut Rudi, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak lepas dari sinergi lintas lembaga dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Penindakan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga produsen dan jaringan distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menilai penegakan hukum harus dibarengi pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama terhadap masyarakat kecil yang terlibat dalam rantai penjualan rokok ilegal.

“Kalau ingin memberantas harus berani. Tetapi jangan rakyat kecil yang hanya menjual beberapa bungkus rokok menjadi sasaran utama. Kita harus memanusiakan manusia,” jelasnya.

Baca Juga: Pesta Pramuka Prasiaga Sidoarjo, Cara Seru Tanamkan Karakter Anak Sejak Dini

Mimik menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri produk legal agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum.

“Masyarakat perlu diberi pemahaman terlebih dahulu. Jangan langsung dilakukan tindakan tanpa sosialisasi yang memadai. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan mencarikan solusi agar mereka tidak dirugikan,” katanya.

Meski jutaan batang rokok ilegal telah dimusnahkan, upaya penindakan belum berhenti. Bea Cukai memastikan penyelidikan terhadap jaringan produksi dan distribusi masih terus berjalan. 

Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Menyalakan Asa Generasi Muda: Soekarno Cup 2026 dan Jalan Menuju Panggung Dunia

Seluruh rangkaian pertandingan Soekarno Cup 2026 bisa disaksikan secara gratis, tanpa dipungut biaya masuk stadion. Turnamen digelar mulai 10-24 Agustus 2026.

Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya

Seorang THL Dishub berinisial ARC bersama anggota Satpol PP berinisial F diduga menawarkan akses pekerjaan kepada sejumlah warga dengan meminta sejumlah uang.

Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Rumah tersebut sebelumnya kosong ditinggal pemiliknya ke Gresik. Pemilik rumah kemudian melaporkan ke RT.

Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

Dugaan tersebut mencuat di media sosial setelah seorang perempuan mengunggah sejumlah informasi dan percakapan yang disebut melibatkan Raka Tio.

Survei PSC Ungkap PR Besar Kabupaten Jember, Dari Banjir hingga Kemacetan

Deni berharap hasil survei tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemkab Jember, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.

Pengolahan Air Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Bebas Izin atau Lolos Pengawasan?

Karena itu, Louis meminta persoalan pengelolaan air mandiri di kawasan perumahan tidak seluruhnya dibebankan kepada PDAM Surya Sembada.