Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Catat Persyaratannya

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 23 Sep 2023 08:55 WIB
Bebas denda retribusi IPT
Bebas denda retribusi IPT

selalu.id - Kabar gembira untuk warga penghuni bangunan atau tanah aset milik  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pasalnya denda retribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dari tahun 2013-2023 akan dibebaskan.

Kepala BPKAD Kota Surabaya Syamsul Hariadi menjelaskan bahwa pembayaran retribusi IPT yang harus dibayarkan setiap tahunnya itu ada jangka waktunya. Jika lambat pembayaran retribusinya, maka sesuai peraturan ada denda 2 persen perbulannya.

Bebas denda ini berlaku sampai tanggal 30 September 2023, sehingga warga diminta untuk segera melakukan pembayaran retribusi IPT-nya yang masih belum dibayarkan.

“Nah, denda 2 persen itulah yang kami hapuskan dalam program kali ini, penghapusan denda ini berlaku sampai 30 September 2023,” kata Syamsul di ruang kerjanya, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, pembebasan denda retribusi IPT ini terbilang baru. Sebab, sebelumnya BPKAD hanya membuat program diskon 50 persen pembayaran retribusi IPT dan itu hanya dikhususkan bagi IPT untuk rumah tinggal. Namun, dalam program pembebasan denda retribusi IPT kali ini untuk semua jenis IPT, termasuk yang untuk usaha, toko, dan juga kantor.

“Jadi, dalam program kali ini yang dibebaskan adalah dendanya, bukan pembayaran pokoknya, dan ini berlaku untuk semua jenis IPT,” katanya.

Syamsul juga menjelaskan bahwa program ini dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan Pemkot Surabaya dan untuk meringankan beban warga Kota Surabaya. Bahkan, hal ini juga untuk menyambut hari kesaktian pancasila pada 1 Oktober mendatang. “Jadi, saya berharap warga bisa memanfaatkan program ini karena hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2023,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa pembebasan denda retribusi IPT ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 88 tahun 2023. Kali ini, denda yang akan dihapus mulai 2013-2023, sehingga kalau ada sebelum tahun 2013 tidak bisa dihapuskan.

“Berdasarkan pendataan kami, masih banyak yang belum bayar retribusi IPT-nya. Pembayarannya itu kan setiap tahun sekali, nah ada yang tidak bayar 1-4 tahun bermacam-macam, sehingga kalau ditotal dendanya juga lumayan besar, dan denda itulah yang kami hapuskan dalam program ini,” tegasnya.

Adapun pembayaran retribusi IPT sekaligus penghapusan dendanya itu bisa diurus langsung melalui online di laman: https://sswalfa.surabaya.go.id/. Sejumlah persyaratannya juga sudah tercantum jelas di laman tersebut, sehingga warga yang mau mengurus harus melengkapi syarat-syaratnya dan langsung diupload.

“Namun, apabila masih ada warga atau pemohon yang masih bingung dengan mengurus online ini atau masih bingung persyaratan dan sebagainya, silahkan bisa langsung datang saja ke Mal Pelayanan Publik Siola, tepatnya di Klinik Investasi. Di sana ada petugas yang akan memberikan penjelasan dan mendampingi warga untuk mengurus perizinan ini,” pungkasnya. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.