Minggu, 25 Okt 2026 00:19 WIB

Beredar Foto Ajakan Kasar Demo Driver Ojek Online, Ini Reaksi Humas Frontal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Jul 2023 11:54 WIB
tangkapan layar dugaan seruan paksa sesama driver ojol untuk demo
tangkapan layar dugaan seruan paksa sesama driver ojol untuk demo

selalu.id - Ribuan massa yang bergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur melakukan aksi di Surabaya hari ini, Kamis (20/7/2023). Namun, di balik itu ternyata ada dugaan sesama driver ojek online (ojol) melakukan pemaksaan terhadap driver ojol lainnya untuk demo bersama-sama melakukan aksi turun ke jalan.

Disinyalir dari beberapa informasi yang didapat selalu.id, bahwa beberapa driver ojol yang memutuskan untuk tetap bekerja dan menerima pesanan antar makanan, mendapat pesan kasar di kolom chat orderan gofood.

Baca Juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Isi dari pesan kasar tersebut adalah ajakan untuk mengikuti demo atau aksi turun ke jalan dengan paksa, "Goblok melok o demo, melok o demo cok goblok," tulis catatan pesanan yang diterima driver ojol tersebut.

Hal tersebut tak hanya terjadi pada satu driver ojol saja, melainkan beberapa driver mengaku mendapat seruan aksi secara paksa dengan modus pesanan makanan palsu.

"Masuk kamar jenasah di belakang, cepat cok, liane online, raimu online," pesan yang didapat driver ojol lainnya.

Menanggapi hal itu, Humas Frontal, Daniel Lukas Rorong membantah pihaknya memaksakan aksi turun ke jalan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghimbau kepada semua driver ojol untuk berbuat anarkis apa lagi kepada sesama driver ojol.

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

"Gak ada larangan teman-teman (driver ojol) untuk ngebid (aktif akun order) hari ini. Kita gak ada himbauan berbuat anarkis ya seperti itu," tegas Daniel, saat dihubungi selalu.id.

Daniel kembali menegaskan bahwa himbauan Frontal Jatim tidak mengharuskan semua driver ojol mengikuti aksi demonstrasi tersebut. Sebab, menurutnya yang ngebid atau menerima orderan itu adalah kebutuhannya masing-masing yang tidak bisa dipaksakan.

"Kita gak ada himbaunan harus wajib ikut demo ya, yang ngebid monggo, yang ikut berjuang aksi ini ya monggo. Kita gak tahu setiap kebutuhan masing-masing orang kan," ujarnya

Baca Juga: Top 5 Berita: Pengurus Pondok Cabul hingga Demo Depan Polda Jatim

"Siapa tahu yang ngebid hari ini, memang lagi ada kebutuhan biaya anak sekolah atau siapa tahu mereka ada yang sakit atau gimana butuh orderan. Sekali lagi, saya pribadi tidak ada himbauan melarang ngebid ataupun sekasar itu," imbuhnya.

Apabila memang ditemukan driver ojol yang berpesan kasar seperti itu, Daniel mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memberi teguran langsung.

"Saya melihat sendiri tidak ada, tapi kalau ada saya langsung untuk tegur untuk tidak anarkis," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Drag Race di Jembatan Merah Tuai Protes Pedagang Kota Lama Surabaya

Penutupan jalan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan maupun musyawarah dengan para pedagang.

Ratusan Anak Muda Jember Politik PAR Alternatif Indonesia, Lawan Oligarki dengan Nilai Bukan Identitas

Peserta berasal dari beragam organisasi kemahasiswaan (ormek), organisasi kepemudaan, hingga kelompok gerakan yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial

Toko Percetakan Al-Yaubi Print di Surabaya Terbakar, 2 Motor Hangus

Bangunan dua lantai berukuran 8,5 x 27 meter itu hangus terbakar.

Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Kejujuran Sejak Usia Dini

Di tengah fokus meningkatkan kecerdasan anak, nilai kejujuran dinilai sebagai bekal paling penting untuk masa depan.

Subuh Keliling, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Hartanya

Agenda ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyara

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji, Negara Rugi 2,1 Miliar

Polisi menyita 1.820 tabung LPG dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi atau 3 kilogram yang dioplos.