Senin, 28 Sep 2026 20:03 WIB

Demo di Grahadi Surabaya Makin Panas, Massa Mulai Serang Petugas hingga Geber-geber Motor

Para demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya makin panas, dan mulai menyerang petugas. (Foto: Ade/selalu.id).
Para demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya makin panas, dan mulai menyerang petugas. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Demo yang digelar oleh kelompok berpakaian hitam-hitam di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya hingga kini terus memanas, Jumat (26/6/2026) malam.

Memanasnya situasi tersebut setelah seorang perempuan menyampaikan orasi, dan langsung disambut oleh para massa dengan merangsek ke pintu masuk Gedung Negara Grahadi.

Baca Juga: Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Massa mulai melakukan provokasi dengan melemparkan botol dan batu ke arah petugas kepolisian yang sedang berjaga di halaman Gedung Negara Grahadi.

Massa juga terlihat melakukan perusakan pagar di sisi ikiri pintu masuk.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

Selain itu, massa juga memprovokasi petugas dengan geberan motor yang berknalpot borong.

Sementara di tengah jalan, massa membakar sampah.

Baca Juga: BEM SI Jatim Gelar Aksi Simbolik di Grahadi Surabaya, Soroti Ketimpangan Anggaran Bencana

Saat ini, polisi berupaya meredam aksi provokasi tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.