Rabu, 22 Jul 2026 23:27 WIB

Dikoper Ini Angelina Dibunuh dan Dibuang ke Jurang Pacet

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 10 Jun 2023 10:44 WIB
Koper yang digunakan untuk menyembunyikan mayat korban
Koper yang digunakan untuk menyembunyikan mayat korban

Selalu.id - Angeline Nathania (21) salah satu Mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) telah dikonfirmasi sebagai korban untuk kasus mayat ditemukan di dalam koper di kawasan Gajah Mungkur, Pacet Mojokerto.

Angelina tewas tragis di tangan guru les musiknya Rochmad Bagus Apriyatna (41), yang juga dikenal sebagai kekasihnya untuk kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Pelaku Rochmat Bagus Apriatma warga asal Gunung Anyar Kidul, Surabaya, tega membunuh Angelina dengan cara diikat, dicekik, mulutnya dibekap hingga lemas, lalu lehernya dijerat menggunakan tali celana pelaku hingga dia meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2023, dan kopernya dibuang ke dalam jurang tanggal 5 Mei 2023, dini hari.

"Korban di masukan koper dan dililit pakai plastik wrapping sebanyak 4 lapis. Setelah itu dibawa ke ke daerah Pacet, Mojokerto. Dan pelaku membuang koper itu sekitar jurang tikungan gajah mungkur, pacet," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Royce Pasma.

Usai menyelediki, Polrestabes Surabaya pun melakukan rilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pada Jumat (9/6/2023) di Mapolrestabes dan menyertakan bukti yakni salah satunya koper hitam merk polo warna hitam tempat korban dibungkus dan dibuang ke jurang.

Baca Juga: Roy Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Dalam Koper Divonis 20 Tahun Penjara



Kemudian barang bukti lainnya handphone merk Samsung (milik korban) , plastik wrap dTampak Koper Bekas Angelina Dibunuh dan Dibuang Ke jurang, Pacet Mojokerto

Selalu.id-Angeline Nathania (21) salah satu Mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) tewas tragis di tangan guru les musiknya Rochmad Bagus Apriyatna (41), yang kini telah menjadi pelaku kasus pembunuhan.

Pelaku Rochmat Bagus Apriatma warga asal Gunung Anyar Kidul, Surabaya, tega membunuh Angelina dengan cara diikat, dicekik, mulutnya dibekep hingga lemas, lalu lehernya dijerat menggunakan tali celana pelaku hingga dia meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2023, dan kopernya dibuang ke dalam jurang tanggal 5 Mei 2023, dini hari.

"Korban di masukan koper dan dililit pakai plastik wrapping sebanyak 4 lapis. Setelah itu dibawa ke ke daerah Pacet, Mojokerto. Dan pelaku membuang koper itu sekitar jurang tikungan gajah mungkur, pacet,"kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Royce Pasma.

Usai menyelediki, Polrestabes Surabaya pun melakukan rilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pada Jumat (9/6/2023) di Mapolrestabes dan menyertakan bukti yakni salah satunya koper hitam merk polo warna hitam tempat korban dibungkus dan dibuang ke jurang.

Kemudian barang bukti lainnya handphone merk Samsung (milik korban), plastik wrap dan satu unit Mobil Mitsubishi Xpander  berwarna abu Tua Metalik, Nomor Polisi L 1893 FY, Noka  MK2NCWPARJJ005655, Nosin 4A92DL0522, dan STNK atas nama Kevin Oktavianus

Kombes pol Pasma mengatakan motif pelaku tersebut ingin harta korban yang sebuah mobil Mitshubishi Xpander warna abu-abu bernopol L 1893 FY milik Angelina untuk digadaikannya.

"Rencananya mobil akan digadaikan karena pelaku kehabisan uang. Pelaku berencana akan membuat usaha di Kota Pacitan dan uang hasil gadaian itu untuk modal," ujarnya.

Kemudian motifnya lainnya, Pasma menjelaskan bahwa pelaku sakit hati terhadap perkataan korban, sehingga merasa dirinya terhina. Saat itu mereka sempat cekcok dan betengkar.

"Setelah sehari berkeliling tidak yang menerima penggadaian mobil ini, ini yang menjadi persoalan terhadap pelaku. Dan ada kata-kata yang membuat pelaku sakit hati," jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari pengaduan orang hilang oleh  keluarga korban pada 5 Mei, 2023. Keluarga korban menyebut bahwa Angelina hilang selama dua hari dan tidak bisa dihubungi sama sekali.

"Kami pun menyelidik mengumpulkan keterangan saksi dan analisis IT, CCTV, semuanya. Sehingga dilakukan penyelidikan maka tanggal 7 juni diamankan seorang laki-laki berumur 41 inisial RBA warga Surabaya yang beralamatkan Gunung Anyar Kidul," ujarnya.

"Dari pengakuan RBA bahwa mengakui merupakan orang terakhir yang bersama dengan korban pada tanggal 3 mei. Setelah mendalami keterangan pelaku maka didapatkan pengakuan bahwa pelaku RBA telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," ungkapnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Blitar, Peragakan 161 Adegan Kekejaman Tersangka

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.