Jumat, 05 Jun 2026 03:49 WIB

Berkurang 2 Ton Setiap Hari, Begini Cara Pemkot Surabaya Tangani Sampah Plastik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Jun 2023 13:14 WIB
Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro
Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro

Selalu.id - Pemkot Surabaya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya berupaya menekan sampah plastik yang terus membludak. Kini upaya tersebut merupa hasil signifikan, sebanyak dua ton sampah plastik berkurang setiap hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan berkurangnya sampah plastik itu merupakan kontribusi toko swalayan dan pasar modern. Hebi sapaan akrabnya mengatakan, upaya menekan sampah di Surabaya itu tak lepas dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022.

Baca Juga: Asem Belanda di Ahmad Yani Keropos, DLH Tingkatkan Kewaspadaan

“Sudah ada, setiap hari untuk plastik itu berkurangnya dua ton tiap hari. Karena toko modern dan pasar modern sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi. Jadi kita hitung kebutuhan plastik mereka itu sekitar dua ton-an berkurang,” kata Hebi, Jumat (9/6/2023).

Sesuai dengan Perwali, Hebi menjelaskan bahwa larangan menggunakan kantong plastik tak hanya berlaku di toko swalayan dan pasar modern saja, melainkan juga di pasar rakyat.

“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga: Motor Roda Tiga Milik Pemprov Jatim Nyebur Sungai di Surabaya, Pengemudi Masih Berusia 17 Tahun

Langkah pelarangan sampah sesuai Perwali itu, merupakan upaya Pemkot Surabaya mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait regulasi penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029.

Seperti, penghentian penggunaan styrofoam sebagai kemasan makan, sedotan plastik, kantong plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.

“Pemkot Surabaya bahkan sudah memulai dari awal. Kalau memang kebijakan dari (pemerintah) pusat demikian, maka daerah wajib untuk pengawasannya dengan aturan turunan dari pusat,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Kepergok Nyuci Rumen di Kalimas, DLH Surabaya: Ini Menganggu Tempat Wisata

Saat ini, Hebi tengah menunggu regulasi resmi dari KLHK RI terkait penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029.

“Kami ingin tahu bentuknya, kita lihat aturan yang diatasnya bagaimana nanti. Kemudian ditindaklanjuti dengan aturan-aturan yang ada di daerah. Kita sudah punya Perwali 16 tahun 2022, tentunya kita tajamkan lagi dari aturan Perwali agar bisa menunjang (aturan) yang diatasnya,” pungkasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.