Rabu, 22 Jul 2026 11:23 WIB

Ini Syarat Tinggal di Surabaya Pascalebaran 2023

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 14 Apr 2023 16:58 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

Selalu.id - Pasca lebaran masih menjadi momentum untuk urbanisasi masyarakat dari desa ke kota. Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan, yakni kota dengan perputaran uang besar, diperkirakan akan kedatangan massa besar untuk mencari pekerjaan.

Oleh karenanya, Pemkot Surabaya mengantisipasi urbanisasi besar-besaran yang bisa terjadi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengatakan tidak melarang urbanisasi ke Surabaya, tapi dengan syarat, mereka yang datang ke Surabaya wajib mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal.

Eri mengatakan hal itu diharuskan agar mengurangi pengangguran yang ada di Kota Surabaya. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah mempunyai program padat karya untuk memperkerjakan warga yang tidak mempunyai pekerjaan.

"Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi ada kerjaanya apa, jadi mengurangi pengangguran yang ada di Surabaya," kata Eri, Jumat (14/4/2023).

Meski begitu, Eri meminta penduduk luar kota yang datang ke Surabaya harus mempunyai tempat tinggal. Meskipun, mereka tinggal di kontrakan ataupun kota, harus mengurus KTP domisili.

"Kalau kos, berarti bukan lagi pindah KTP tapi menjadi penduduk musiman KTPnya beda. Gk kaya KTPselamanya, tapi KTP sementara yang dikeluarkan Dispenduk Capil," ujarnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat berpindah ke Kota. Bahkan, pihaknya akan membantu mereka untuk melayani domisili penduduk.

"Tapi kalaupun dia masuk yang kita bantu sejak taun 2020. Kalau KTPnya 2021 kita tidak bantu dulu karena kita fokus ke 2020 ke bawah," tegasnya.

"Itu saya berharap yang datang ke surabaya yang sudah pasti untuk bekerja dan ada tempat tinggalnya," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.