Rabu, 22 Jul 2026 21:12 WIB

Ini Syarat Tinggal di Surabaya Pascalebaran 2023

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 14 Apr 2023 16:58 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

Selalu.id - Pasca lebaran masih menjadi momentum untuk urbanisasi masyarakat dari desa ke kota. Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan, yakni kota dengan perputaran uang besar, diperkirakan akan kedatangan massa besar untuk mencari pekerjaan.

Oleh karenanya, Pemkot Surabaya mengantisipasi urbanisasi besar-besaran yang bisa terjadi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengatakan tidak melarang urbanisasi ke Surabaya, tapi dengan syarat, mereka yang datang ke Surabaya wajib mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal.

Eri mengatakan hal itu diharuskan agar mengurangi pengangguran yang ada di Kota Surabaya. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah mempunyai program padat karya untuk memperkerjakan warga yang tidak mempunyai pekerjaan.

"Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi ada kerjaanya apa, jadi mengurangi pengangguran yang ada di Surabaya," kata Eri, Jumat (14/4/2023).

Meski begitu, Eri meminta penduduk luar kota yang datang ke Surabaya harus mempunyai tempat tinggal. Meskipun, mereka tinggal di kontrakan ataupun kota, harus mengurus KTP domisili.

"Kalau kos, berarti bukan lagi pindah KTP tapi menjadi penduduk musiman KTPnya beda. Gk kaya KTPselamanya, tapi KTP sementara yang dikeluarkan Dispenduk Capil," ujarnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat berpindah ke Kota. Bahkan, pihaknya akan membantu mereka untuk melayani domisili penduduk.

"Tapi kalaupun dia masuk yang kita bantu sejak taun 2020. Kalau KTPnya 2021 kita tidak bantu dulu karena kita fokus ke 2020 ke bawah," tegasnya.

"Itu saya berharap yang datang ke surabaya yang sudah pasti untuk bekerja dan ada tempat tinggalnya," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.