Kamis, 22 Okt 2026 12:03 WIB

Pemkot Laporkan Oknum ASN yang Terlibat Pungli ke Kejari Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 02 Feb 2023 17:50 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti pungutan liar yang melibatkan oknum ASN dan telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Dalam hal ini, Eri menegaskan, tidak ada celah bagi oknum pemkot yang terlibat pungli. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan pemeriksaan. Kemudian, akan memberikan sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat pungli.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Itu yang di Bangkingan ya, sudah dilakukan pemeriksaan. InsyaAllah berproses, akan segera keluar sanksi yang berat," kata Wali Kota Eri, Kamis (2/2/2023).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, sanksi berat yang dimaksud adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya.

"Jadi ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP,"ucapnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Terkait pungli tenaga kontrak, kata dia, saat ini sudah dilakukan proses pelaporan ke Kejari Surabaya. ia berharap, Kejari segera memproses cepat pelaporan kasus itu.

Lebih lanjut Eri pun menerangkan, nantinya pihaknya juga akan mengirim satu laporan lagi terkait pungli, yang akan ditindaklanjuti oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya.

"Semoga prosesnya bisa cepat, sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli. Satu lagi juga ada yang akan masuk laporannya ke Kejari Tanjung Perak, kasusnya sama, menjanjikan pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Ia pun mengingatkan kembali kepada warganya, untuk tidak takut melaporkan tindakan pungli. Akan tetapi, lanjutnya, pelaporan terkait pungli harus ada bukti konkrit, sehingga bisa ditindak lanjuti.

"Walaupun tidak ada bukti, tapi beliau membuat surat pernyataan, saya bisa tindak lanjuti. Sehingga ketika saya laporkan itu ke kepolisian atau kejaksaan, maka pelapor bisa menjadi saksi di pengadilan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.