Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Ketua Panpel Arema FC Dicecar 123 Pertanyaan
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 11 Okt 2022 23:45 WIB
selalu.id - Dua tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa selama 12 jam dengan total 165 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan dan Security Officer Suko Sutrisno sebanyak 42 pertanyaan
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Dirmanto menyampaikan, meski dinyatakan selesai pemeriksaan. Namun, nantinya Kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Tetapi penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan,"kata Dirmanto, kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, untuk pencocokan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.
"Penyidik akan bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Termasuk pencocokkan berbagai alat bukti di lapangan,"ujarnya.
Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim
Untuk pemeriksaan selanjutnya pada Rabu (12/10/2022) besok, akan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni tersangka anggota polisi.
"Kemudian besok pada pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKPH dan AKP BSA,"ujarnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi