Kamis, 04 Jun 2026 21:39 WIB

Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Ketua Panpel Arema FC Dicecar 123 Pertanyaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Okt 2022 23:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan di Mapolda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan di Mapolda Jatim

selalu.id - Dua tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa selama 12 jam dengan total 165 pertanyaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan dan Security Officer Suko Sutrisno sebanyak 42 pertanyaan

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Dirmanto menyampaikan, meski dinyatakan selesai pemeriksaan. Namun, nantinya Kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Tetapi penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan,"kata Dirmanto, kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, untuk pencocokan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.

"Penyidik akan bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Termasuk pencocokkan berbagai alat bukti di lapangan,"ujarnya.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Untuk pemeriksaan selanjutnya pada Rabu (12/10/2022) besok, akan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni tersangka anggota polisi.

"Kemudian besok pada pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKPH dan AKP BSA,"ujarnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.