Kamis, 04 Jun 2026 11:02 WIB

Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Ketua Panpel Arema FC Dicecar 123 Pertanyaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Okt 2022 23:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan di Mapolda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan di Mapolda Jatim

selalu.id - Dua tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Mereka diperiksa selama 12 jam dengan total 165 pertanyaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan dan Security Officer Suko Sutrisno sebanyak 42 pertanyaan

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Dirmanto menyampaikan, meski dinyatakan selesai pemeriksaan. Namun, nantinya Kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Tetapi penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan,"kata Dirmanto, kepada wartawan usai pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, untuk pencocokan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.

"Penyidik akan bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Termasuk pencocokkan berbagai alat bukti di lapangan,"ujarnya.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Untuk pemeriksaan selanjutnya pada Rabu (12/10/2022) besok, akan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni tersangka anggota polisi.

"Kemudian besok pada pukul 13.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKPH dan AKP BSA,"ujarnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.