Rabu, 22 Jul 2026 10:45 WIB

Tak Ada Akhlak! Pria di Surabaya ini Simpan Sabu di Dalam Alquran untuk Kelabui Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 02 Jul 2020 17:51 WIB

Surabaya (selalu.id) - Polisi mengamankan pria pengedar narkoba jenis sabu di Surabaya. Pria ini menyembunyikan barang haramnya di Alquran untuk mengelabui petugas.

Pria yang bernama Slamet Riyadi (45) ini diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Warga Jalan Tenggumung Wetan ini bekerja sebagai tukang rombeng dalam kesehariannya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dari penangkapan ini, petugas menemukan tiga poket sabu masing-masing seberat 0,35 gram. Barang bukti sabu tersebut disimpan di dalam lipatan Al-Quran yang ada di rumahnya.

"Sabu ini disimpan di dalam Al-Quran," kata Kanit II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Eko Abrianto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/7/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari aduan masyarakat yang diterima aplikasi JogoSuroboyo jika di sekitar Tenggumung Wetan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pada Jumat (26/6) sekitar pukul 20.00 Wib di rumahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Awalnya dia beli 3 gram dari orang dengan inisial H (DPO) dengan cara di ranjau di kawasan TMP Kusuma Bangsa. Dari 3 gram itu dia pecah menjadi 15 poket dan sisa tiga poket yang dia simpan di dalam Al-Quran itu," jelasnya.

Slamet Riyadi mengaku melakukan modus menyimpan sabu tersebut di dalam kitab suci itu agar aman.

"Ya supaya aman, karena tidak ada yang tahu. Al-Quran ini juga saya baca," ujar Slamet.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Dia mengaku sudah mengedarkan barang terlarang kurang lebih sudah tiga kali dengan alasan karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Ya uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Slamet.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.