Minggu, 06 Sep 2026 09:33 WIB

Tecatat 50 Outlet di Surabaya Langgar Perwali Penggunaan Kantong Plastik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Jul 2022 18:35 WIB
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menemukan puluhan outlet melanggar perwali tentang pengurangan kantong plastik.

Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan sejak 30 hari perwali nomor 16 tahun 2022 diterbitkan 9 maret 2022 lalu. Pemkot terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Hebi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penindakan ke pasar, mal, pedagang kaki lima (PKL) hingga toko kelontong.

Selama penindakan tersebut dimulai April - Juni 2022, telah ditemukan kurang lebih 50 outlet yang ditegur yang ditegur karena tidak mengikuti aturan Perwali Nomor 16 tahun 2022.

"Temuan di lapangan ada beberapa yang masih belum menerapkan kantong ramah lingkungan, jadi pas kita datang, ada temuan sampah plastik di sana," kata Hebi, Rabu (6/7/2022).

DLH Surabaya, kata dia, selalu melakukan patroli dan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis terkait penggunaan sampah plastik.

Menurutnya, pengurangan penggunaan sampah plastik masih sulit dilakukan karena masyarakat dan pemilik usaha masih belum terbiasa dan beradaptasi dengan baik.

Ia menjelaskan, paling sulit mengurangi penggunaan kantong plastik itu ada di pasar tradisional dan beberapa PKL atau toko kelontong.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Memang susah, makanya saya berpikir, misal masuk ke mall itu wajib bawa kantong. Itu jalan satu-satunya. Tulis di mall atau pasar kalau mereka mau masuk harus bawa kantong sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut Hebi menjelaskan, pengurangan penggunaan kantong plastik itu harus dilakukan dengan cara bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat terbiasa.

Apabila, dilakukan terburu-buru, akan timbul masalah baru di tengah masyarakat ke depannya.

"Ini harus ditekan, gimana caranya harus nol. Kita juga nggak bisa langsung nabrak. Kita berikan pengertian sedikit demi sedikit dan yustisi tetap jalan. Yang PKL sudah kita sosialisasikan," sebutnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Ia menambahkan bahwa DLH Surabaya juga menggandeng komunitas peduli lingkungan untuk melakukan sosialisasi dan survey dampak dari penerapan perwali tersebut selama tiga bulan terakhir.

Saat ditanya soal pengadaan kantong ramah lingkungan di pasar tradisional agar penggunaan kantong plastik dapat lebih ditekan, dia masih belum bisa memastikan hal tersebut karena keterbatasan anggaran.

"Nah itu anggarannya, dari Komunitas Nol Sampah juga sudah mengusahakan, seberapa jauh efektivitas perwali ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi dan sanksi apabila melanggar," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.