Rabu, 22 Jul 2026 11:36 WIB

Tecatat 50 Outlet di Surabaya Langgar Perwali Penggunaan Kantong Plastik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Jul 2022 18:35 WIB
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menemukan puluhan outlet melanggar perwali tentang pengurangan kantong plastik.

Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan sejak 30 hari perwali nomor 16 tahun 2022 diterbitkan 9 maret 2022 lalu. Pemkot terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Hebi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penindakan ke pasar, mal, pedagang kaki lima (PKL) hingga toko kelontong.

Selama penindakan tersebut dimulai April - Juni 2022, telah ditemukan kurang lebih 50 outlet yang ditegur yang ditegur karena tidak mengikuti aturan Perwali Nomor 16 tahun 2022.

"Temuan di lapangan ada beberapa yang masih belum menerapkan kantong ramah lingkungan, jadi pas kita datang, ada temuan sampah plastik di sana," kata Hebi, Rabu (6/7/2022).

DLH Surabaya, kata dia, selalu melakukan patroli dan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis terkait penggunaan sampah plastik.

Menurutnya, pengurangan penggunaan sampah plastik masih sulit dilakukan karena masyarakat dan pemilik usaha masih belum terbiasa dan beradaptasi dengan baik.

Ia menjelaskan, paling sulit mengurangi penggunaan kantong plastik itu ada di pasar tradisional dan beberapa PKL atau toko kelontong.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Memang susah, makanya saya berpikir, misal masuk ke mall itu wajib bawa kantong. Itu jalan satu-satunya. Tulis di mall atau pasar kalau mereka mau masuk harus bawa kantong sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut Hebi menjelaskan, pengurangan penggunaan kantong plastik itu harus dilakukan dengan cara bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat terbiasa.

Apabila, dilakukan terburu-buru, akan timbul masalah baru di tengah masyarakat ke depannya.

"Ini harus ditekan, gimana caranya harus nol. Kita juga nggak bisa langsung nabrak. Kita berikan pengertian sedikit demi sedikit dan yustisi tetap jalan. Yang PKL sudah kita sosialisasikan," sebutnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menambahkan bahwa DLH Surabaya juga menggandeng komunitas peduli lingkungan untuk melakukan sosialisasi dan survey dampak dari penerapan perwali tersebut selama tiga bulan terakhir.

Saat ditanya soal pengadaan kantong ramah lingkungan di pasar tradisional agar penggunaan kantong plastik dapat lebih ditekan, dia masih belum bisa memastikan hal tersebut karena keterbatasan anggaran.

"Nah itu anggarannya, dari Komunitas Nol Sampah juga sudah mengusahakan, seberapa jauh efektivitas perwali ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi dan sanksi apabila melanggar," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.