Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB

Tuntut Holywings Tutup Permanen, Massa AUI Minta Dibuatkan Perda Islamphobia

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Jul 2022 16:20 WIB
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya

selalu.id - Aliansi Ulama Indonesia (AUI)menuntut dibuatkan perda tentang Islamphobia menyikapi kasus Holywings. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Grahadi, Surabaya massa AUI mengibarkan bendera bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar Smith.

"Ternyata diskotik ini Ndak ada izin jadi gampang kalau Pemprov Jatim membekukan izin. Kita minta pusat supaya pusat keluarkan perundangan yang berlaku terkait Islamophobia," kata Sekretaris Aliansi Ulama Indonesia, Ahmad Mustaim Syafi'i, usai Aksi Demo di depa Grahadi, Surabaya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ahmad Mustaim Syafi'i, mengatakan bahwa Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Ia menegaskan, apabila Pemerintah Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan izin Holywings tersebut. Artinya, Pemerintah juga telah melecehkan Rasulullah SAW.

"Dari Pemprov Jatim sepakat tidak memberi izin selamanya. Yang diharapkan, kita harap lihat berapa orang Holywings yang terlibat. Harus masuk penjara. Kalau hukum Islam harus dibunuh,"tegasnya.

Pihaknya pun meminta bukan hanya ditutup selamanya. Namun, juga pihak Holywings harus masuk penjara. Apalagi, yang berafilasi dengan Holywings juga harus ditutup.

"Siapapun yang berafiliasi dengan Holywings harus ditutup baik restoran atau diskotiknya karena melecehkan Baginda Rasulullah SAW. Kalau perlu turun untuk Nabi Muhammad ya turun, siap mati bersimbah darah,"jelasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi Ulama Indonesia menggelar aksi demo di depan grahadi, Surabaya Selasa (5/7/2022). Mereka menuntut Holywings untuk tutup selamanya.

Aksi massa yang datang dari berbagai daerah Jawa Timur yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, Madura, dan Surabaya itu menggelar aksi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Mereka membawa beberapa tuntutan untuk menyikapi kasus penistaan dan pelecehan agama islam yang dilakukan Holywings melalui promo miras, diantaranya

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

1. Menuntut gubernur Jatim untuk mencabut izin operasional dan tutup outlet di Jatim.

2. Menutup aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya.

3. Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yg melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan islamophobia. Dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah islamphobia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.