Jumat, 05 Jun 2026 04:37 WIB

Tuntut Holywings Tutup Permanen, Massa AUI Minta Dibuatkan Perda Islamphobia

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Jul 2022 16:20 WIB
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya

selalu.id - Aliansi Ulama Indonesia (AUI)menuntut dibuatkan perda tentang Islamphobia menyikapi kasus Holywings. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Grahadi, Surabaya massa AUI mengibarkan bendera bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar Smith.

"Ternyata diskotik ini Ndak ada izin jadi gampang kalau Pemprov Jatim membekukan izin. Kita minta pusat supaya pusat keluarkan perundangan yang berlaku terkait Islamophobia," kata Sekretaris Aliansi Ulama Indonesia, Ahmad Mustaim Syafi'i, usai Aksi Demo di depa Grahadi, Surabaya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Ahmad Mustaim Syafi'i, mengatakan bahwa Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Ia menegaskan, apabila Pemerintah Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan izin Holywings tersebut. Artinya, Pemerintah juga telah melecehkan Rasulullah SAW.

"Dari Pemprov Jatim sepakat tidak memberi izin selamanya. Yang diharapkan, kita harap lihat berapa orang Holywings yang terlibat. Harus masuk penjara. Kalau hukum Islam harus dibunuh,"tegasnya.

Pihaknya pun meminta bukan hanya ditutup selamanya. Namun, juga pihak Holywings harus masuk penjara. Apalagi, yang berafilasi dengan Holywings juga harus ditutup.

"Siapapun yang berafiliasi dengan Holywings harus ditutup baik restoran atau diskotiknya karena melecehkan Baginda Rasulullah SAW. Kalau perlu turun untuk Nabi Muhammad ya turun, siap mati bersimbah darah,"jelasnya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi Ulama Indonesia menggelar aksi demo di depan grahadi, Surabaya Selasa (5/7/2022). Mereka menuntut Holywings untuk tutup selamanya.

Aksi massa yang datang dari berbagai daerah Jawa Timur yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, Madura, dan Surabaya itu menggelar aksi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Mereka membawa beberapa tuntutan untuk menyikapi kasus penistaan dan pelecehan agama islam yang dilakukan Holywings melalui promo miras, diantaranya

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

1. Menuntut gubernur Jatim untuk mencabut izin operasional dan tutup outlet di Jatim.

2. Menutup aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya.

3. Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yg melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan islamophobia. Dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah islamphobia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.