Jumat, 23 Okt 2026 21:02 WIB

Tuntut Holywings Tutup Permanen, Massa AUI Minta Dibuatkan Perda Islamphobia

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Jul 2022 16:20 WIB
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya
Aksi demonstrasi di depan kantor Grahadi, Surabaya

selalu.id - Aliansi Ulama Indonesia (AUI)menuntut dibuatkan perda tentang Islamphobia menyikapi kasus Holywings. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Grahadi, Surabaya massa AUI mengibarkan bendera bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar Smith.

"Ternyata diskotik ini Ndak ada izin jadi gampang kalau Pemprov Jatim membekukan izin. Kita minta pusat supaya pusat keluarkan perundangan yang berlaku terkait Islamophobia," kata Sekretaris Aliansi Ulama Indonesia, Ahmad Mustaim Syafi'i, usai Aksi Demo di depa Grahadi, Surabaya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Ahmad Mustaim Syafi'i, mengatakan bahwa Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Ia menegaskan, apabila Pemerintah Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan izin Holywings tersebut. Artinya, Pemerintah juga telah melecehkan Rasulullah SAW.

"Dari Pemprov Jatim sepakat tidak memberi izin selamanya. Yang diharapkan, kita harap lihat berapa orang Holywings yang terlibat. Harus masuk penjara. Kalau hukum Islam harus dibunuh,"tegasnya.

Pihaknya pun meminta bukan hanya ditutup selamanya. Namun, juga pihak Holywings harus masuk penjara. Apalagi, yang berafilasi dengan Holywings juga harus ditutup.

"Siapapun yang berafiliasi dengan Holywings harus ditutup baik restoran atau diskotiknya karena melecehkan Baginda Rasulullah SAW. Kalau perlu turun untuk Nabi Muhammad ya turun, siap mati bersimbah darah,"jelasnya.

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi Ulama Indonesia menggelar aksi demo di depan grahadi, Surabaya Selasa (5/7/2022). Mereka menuntut Holywings untuk tutup selamanya.

Aksi massa yang datang dari berbagai daerah Jawa Timur yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, Madura, dan Surabaya itu menggelar aksi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Mereka membawa beberapa tuntutan untuk menyikapi kasus penistaan dan pelecehan agama islam yang dilakukan Holywings melalui promo miras, diantaranya

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

1. Menuntut gubernur Jatim untuk mencabut izin operasional dan tutup outlet di Jatim.

2. Menutup aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya.

3. Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yg melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan islamophobia. Dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah islamphobia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.