Rabu, 22 Jul 2026 08:42 WIB

4 Ribu Warga Surabaya Antre Masuk ke Rusunawa, Wali Kota Eri: Harus MBR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 02 Jul 2022 18:35 WIB
Rusunawa Gunung Anyar Surabaya
Rusunawa Gunung Anyar Surabaya

selalu.id - Sebanyak 4 ribu Kepala Keluarga (KK) di Surabaya mengantre menunggu giliran tinggal di rumah susun sederhana (Rusunawa).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa yang boleh menempati Rusunawa tersebut. Harus berkategori MBR.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Sehingga, Pemkot Surabaya harus seleksi terlebih dahulu melalui pendataan warga yang pantas masuk kategori MBR.

"Rusun ini dibangun Pemkot untuk MBR. Pemkot selalu pantau jika ada yang masuk ke rusunawa. Kita pun punya target untuk yang tinggal disitu harus lulus MBR waktu 2 tahun,"kata Eri, Sabtu (2/7/2022).

Eri menyampaikan, penghuni Rusunawa yang sudah ada pekerjaan dan penghasilan tetap serta memliki kendaraan pribadi, mereka wajib keluar.

Sehingga, warga MBR yang baru bisa menempati Rusunawa tersebut. Apabila, tidak keluar, Eri menanggap Pemerintah gagal mencapai target.

"Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya, makannya kita harus berani punya target itu," ujarnya.

Lebih lanjut Eri kembali menegaskan, kepada masyarakat Surabaya yang telah lolos MBR, tidak bisa lagi menghuni Rusunawa.

Namun, Pemkot Surabaya punya solusi untuk menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami).

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Nantinya, kata Eri, Rusunami tersebut itu bisa dibeli dengan cara diangsur dan dimiliki, begitu dengan biaya operasionalnya yang juga ditanggung oleh masing - masing penghuni rusunami.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami yang bakal digunakan tempat tinggal warga selain MBR.

Eri meminta warganya bersabar dan jangan sampai ada yang mengaku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.

"Kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun," jelasnya.

Ia pun ingin masyarakat tidak salah persepsi dan membangun pola pikirnya untuk warga bisa mandiri. Sebab, Pemkot menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35 ribu KK kategori MBR yang terdata itu, ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan punya pendapatan per kapita,"terangnya.

Pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga, selesai ada pembaruan data, pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa.

"Kemudian penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli rusunami, setelah lulus dari MBR," pungkasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.