Selasa, 22 Sep 2026 04:08 WIB

Jatanras Polda Jatim Bekuk Mantan Satpam Pembunuh Nenek di Pasuruan

Penampakan YA, pria asal Sidoarjo, pelaku pembunuhan di Pasuruan. (Foto: Dony/selalu.id).
Penampakan YA, pria asal Sidoarjo, pelaku pembunuhan di Pasuruan. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang lansia atau nenek yang terjadi di wilayah Wenongan, Pasuruan.

Pelaku berinisial YA (35), warga Sidoarjo, berhasil diringkus di Kecamatan Tuntang, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

Pengejaran sengit berlangsung selama seminggu penuh sebelum pelarian eks satpam tersebut dihentikan kepolisian.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menceritakan, tersangka bukanlah orang asing bagi korban.

YA merupakan kerabat jauh, tepatnya saudara dari istri korban. Hubungan kekeluargaan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk menghafal situasi rumah dan barang berharga milik korban.

"Awalnya pelaku mengaku pembunuhan bermula dari masalah utang-piutang. Namun setelah memeriksa sekitar lima saksi meliputi istri, mertua, dan kerabat pelaku, keterangan itu terbukti palsu. Hasil pra-rekonstruksi menunjukkan pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya," kata Jumhur usai kegiatan pra-rekonstruksi, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Camat Krian Gandeng Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Kawasan Kecamatan

Jumhur memaparkan motif riil di balik aksi tega tersebut. Pelaku yang baru saja habis masa kontrak kerjanya sebagai satpam dan belum memiliki pekerjaan baru, nekat mengincar harta korban demi modal usaha.

Niat jahat itu dieksekusi saat pelaku bertamu dan memastikan sang nenek sedang sendirian di rumah. Tanpa rasa iba, usai disuguhi minuman, YA langsung mencekik dan membanting korban hingga merenggut nyawanya.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku menggondol perhiasan milik korban dan menjualnya dengan nominal kisaran Rp5 juta.

Baca Juga: 31 SPPG di Sidoarjo Disuspensi, Kadin Sebut 10 SLHS Segera Terbit

Hingga saat ini, polisi mengonfirmasi pelaku beraksi secara tunggal. Kendati demikian, pendalaman terus dilakukan karena alibi dan keterangan YA dinilai masih berubah-ubah.

Polisi akan segera menggelar rekonstruksi lengkap guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap tabir kejahatan ini secara utuh.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.

RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Banggar meminta Pemprov menggenjot pendapatan melalui digitalisasi dan optimalisasi aset, serta mengantisipasi penurunan BBNKB akibat kendaraan listrik.

Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Dua pemuda ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Gegara Biosolar, Supir Truk di Surabaya Divonis 13 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Vonis ini tercatat lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono Subekti yang meminta pidana satu tahun lima bulan penjara.