Selasa, 22 Sep 2026 20:37 WIB

RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Rapat paripurna DPRD Jatim membahas Rancangan APBD 2027. (Foto: Dony/selalu.id).
Rapat paripurna DPRD Jatim membahas Rancangan APBD 2027. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menyatakan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 senilai Rp27,4 triliun telah memenuhi syarat formal dan materi.

Keputusan ini pun layak dilanjutkan ke pembahasan di tingkat Komisi dan Fraksi. Pendapat resmi itu disampaikan juru bicara Banggar, Abdullah Abu Bakar, dalam Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp26,4 triliun, turun tipis 0,3�ri Perubahan APBD 2026 dan masih di bawah realisasi 2025 sebesar Rp29,8 triliun. 

Banggar meminta Pemprov menggenjot pendapatan melalui digitalisasi dan optimalisasi aset, serta mengantisipasi penurunan BBNKB akibat kendaraan listrik.

"Kami berharap pembahasan selanjutnya menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, transparan, akuntabel," jelas Abdullah.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, DPRD Ingatkan Pemprov Tak Bebani Masyarakat Lewat Pajak

Ia menyebut belanja daerah mencapai Rp27,4 triliun, sehingga menimbulkan defisit Rp1,015 triliun yang akan ditutup dari sisa anggaran tahun lalu (SiLPA Rp1,5 triliun). 

Catatan utama Banggar: belanja modal turun 22,3% menjadi Rp1,679 triliun perlu diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,0–6,1%. 

Meski begitu, belanja pegawai juga turun Rp391,6 miliar, subsidi turun 41,8%, sementara Rp200 miliar dialokasikan untuk pinjaman daerah ke PT BPR Jatim guna program Prokesra.

Baca Juga: Ditanya Peluang Eri Cahyadi, Ketua Golkar Jatim Malah Spil Nama Blegur untuk Pilgub 2029

"Ini berorientasi pada kinerja dan pemerataan pembangunan guna memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur," kata Abdullah. 

Dalam hal ini, Banggar juga menegaskan setiap alokasi harus berbasis hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besaran anggaran. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan di masing-masing Komisi DPRD Jatim.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.

Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Lomba Kampung Pancasila menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.