Jumat, 18 Sep 2026 13:35 WIB

Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Sosialisasi pemberantasan cukai ilegal. (Supri/selalu.id)
Sosialisasi pemberantasan cukai ilegal. (Supri/selalu.id)

selalu.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menguatkan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kali ini sasarannya menyasar generasi muda. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab menggelar sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai khusus untuk Duta Pancasila atau Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis pagi 17 September 2025.

Baca Juga: Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa hadir langsung dan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian aturan. Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal yang masih marak.

"Dengan pemahaman yang benar, masyarakat termasuk Duta Pancasila bisa ikut mengawasi agar peredaran barang kena cukai berjalan sesuai aturan. Rokok adalah salah satu contoh barang yang dikenai cukai," terang Gus Bupati.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan cukai bukan hanya soal hukum. Penerimaan cukai menjadi salah satu penopang pendapatan negara dan daerah yang nantinya kembali untuk pembangunan. Jika barang ilegal beredar bebas, negara dirugikan dan iklim usaha yang sehat ikut terganggu.

Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

"Kita ingin Mojokerto jadi daerah yang tertib aturan. Masyarakat paham ketentuan, usaha jalan sehat, dan penerimaan negara tetap terjaga. Itu bagian dari menjaga kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman menegaskan ada kaitan erat antara nasionalisme dan kepatuhan cukai. Menurutnya, membiarkan peredaran barang cukai ilegal sama saja mencederai upaya pembangunan.

"Tujuan kami menanamkan jiwa nasionalisme dan bela negara dari sisi ekonomi. Penerimaan cukai rokok itu dipakai untuk kesehatan dan dana bagi hasil ke daerah. Kalau rokok ilegal dibiarkan, negara rugi. Itu bentuk pengkhianatan terhadap negara," jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Agar materi lebih komprehensif, Pemkab menghadirkan narasumber dari Polres Mojokerto, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para Duta Pancasila tidak hanya mendengarkan, tapi juga aktif berdiskusi. Diharapkan setelah kegiatan ini mereka bisa menjadi kader terdepan dalam mengedukasi lingkungan sekitar tentang bahaya dan dampak barang kena cukai ilegal. (ADV)

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Buku rekening dan ATM diserahkan kepada SH. Uang dikelola sendiri, dipakai melunasi kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman baru serta melunasi utang pribadi

Man City Bantai Norwich 5-0, Lolos ke Babak 4 Carabao Cup

Nama yang paling mencuri perhatian adalah Floyd Samba. Striker 17 tahun itu menjalani laga debutnya bersama tim utama dan langsung menutupnya dengan 2 gol.

Juventus Bangkit, Hajar NEC Nijmegen 5-0 di Pembuka Liga Europa

Kelima gol Juve dicetak oleh 5 pemain berbeda.

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.