1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN
- Penulis : Zein Muhammad
- | Jumat, 04 Sep 2026 20:31 WIB
selalu.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya aktivitas judi online (judol), yang menyasar penerima bantuan sosial (bansos) hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa terdapat sekitar 1,4 juta data penerima manfaat bansos yang terindikasi terlibat transaksi judi online.
Baca Juga: Potret Kebijakan Absurd Penanganan Judi Online di Indonesia
Tak hanya itu, sekitar 1.900 pegawai Kemensos, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga terdeteksi masuk dalam daftar tersebut.
Menanggapi laporan itu, Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan tengah melakukan penyisiran dan verifikasi lapangan secara mendalam.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.
"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata Gus Ipul, Jumat (4/9/2026).
Dari hasil penelusuran awal dan proses klarifikasi yang sudah berjalan, Gus Ipul membeberkan fakta bahwa sebagian besar aktivitas judol tersebut justru dimainkan oleh anggota keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta
"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," jelas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.
Ia menambahkan, beberapa penerima manfaat yang telah memberikan klarifikasi berkomitmen untuk tidak lagi menyentuh permainan judi online.
Meski proses validasi ini membutuhkan waktu, Kemensos menekankan pentingnya akurasi data agar penyaluran bansos di masa mendatang bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
Selain itu, edukasi berkelanjutan terus dilakukan melalui konsolidasi dengan pemerintah daerah dan pendamping sosial di daerah.
Baca Juga: Bobroknya Penanganan Judi Online di Indonesia
Sementara untuk 1.900 oknum pegawai Kemensos yang terindikasi main judol, Gus Ipul menegaskan tidak akan memberikan toleransi. Pihaknya sedang menyiapkan sanksi berjenjang sesuai prosedur dan tingkat pelanggaran masing-masing.
"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin (tunjangan kinerja). Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya," tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu membersihkan tata kelola kementerian sekaligus memastikan dana bantuan sosial negara dialokasikan sesuai dengan peruntukannya.
Editor : Zein Muhammad