Selasa, 22 Sep 2026 22:36 WIB

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Cabai rawit di Pasar Keputran Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Cabai rawit di Pasar Keputran Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Lonjakan harga komoditas dapur makin bikin elus dada. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga cabai rawit terus meroket hingga menembus 265 kabupaten/kota di Indonesia pada minggu ketiga September 2026.

Bahkan, di daerah tertentu, harganya nyaris menyentuh Rp200 ribu per kilogram.

Baca Juga: BPS Surabaya Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan kenaikan harga cabai rawit ini terjadi secara beruntun bagaikan anak tangga sejak akhir bulan lalu.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus. Mulai minggu keempat bulan lalu sampai minggu ketiga bulan ini. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya naik," sebut Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/9/2026).

Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit merangkak naik 29,85 persen dibanding Agustus, menjadi Rp77.596 per kilogram.

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Probolinggo Tembus Rp90 Ribu per Kilogram

BPS menempatkan cabai rawit sebagai satu-satunya komoditas yang masuk zona merah, berlevel harga tinggi sekaligus mengalami perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang melonjak drastis.

Kondisi paling parah ditemui di wilayah Indonesia timur. Di Halmahera Timur, harga cabai rawit tembus Rp199.556 per kilogram atau melonjak hingga 250 persen di atas HAP.

Tak kalah pedas, harga di Halmahera Utara menyentuh Rp160.000/kg (180 persen di atas HAP), Kepulauan Sangihe Rp161.511/kg, Gorontalo Utara Rp144.444/kg (153,41 persen di atas HAP), dan Bolaang Mongondow Timur Rp144.333/kg.

Baca Juga: Beda dengan Surabaya, Harga Cabai dan Ayam di Mojokerto Justru Melejit Naik

Tak hanya cabai rawit, cabai merah keriting juga ikut-ikutan bergejolak. BPS mencatat 248 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah dengan rata-rata nasional Rp56.231 per kilogram (naik 15,83 persen), sedikit melewati HAP batas atas sebesar Rp55.000 per kilogram.

Di tingkat daerah, harga cabai merah meroket tinggi di Kepulauan Talaud mencapai Rp102.222 per kilogram dan Halmahera Timur yang menyamai rekor cabai rawit di angka Rp199.556 per kilogram.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.

Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.