Jumat, 06 Nov 2026 19:54 WIB

31 SPPG di Sidoarjo Disuspensi, Kadin Sebut 10 SLHS Segera Terbit

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 21 Sep 2026 15:15 WIB
Ketua Kadin Sidoarjo Ubaidillah Nurdin. (Ariyanto/selalu.id)
Ketua Kadin Sidoarjo Ubaidillah Nurdin. (Ariyanto/selalu.id)

selalu.id - Sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Sidoarjo hingga kini masih berstatus suspensi. Isu percepatan perbaikan dan kelengkapan syarat jadi bahasan utama dalam pertemuan Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Senin (21/9/2026). 

Ketua Kadin Sidoarjo Ubaidillah Nurdin yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu sekaligus Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo, menyebut pertemuan ini digelar untuk menyatukan visi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Sekaligus membahas kendala yang dialami para pengelola dapur. 

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Sidoarjo Perkuat Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan

Menurut Ubaidillah, koordinasi antar pihak penting karena MBG melibatkan banyak unsur. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pemenuhan syarat bagi dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. 

“Kami melakukan koordinasi. Forum ini bertugas menghubungkan dapur-dapur SPPG di Sidoarjo dengan stakeholder terkait. Salah satunya dengan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan serta Kepala Dinkes. Tujuannya menyamakan persepsi demi kelancaran program,” jelas Ubaidillah. 

Ia menyebut masih ada sejumlah dapur yang proses SLHS-nya belum tuntas. Hal ini perlu segera dikebut agar operasional bisa kembali berjalan sesuai aturan. 

“Ada SPPG yang SLHS-nya belum selesai. Maka kami diskusikan bagaimana mempercepat prosesnya. Kami juga minta arahan dari Satgas untuk langkah perbaikan selanjutnya,” ujarnya. 

Dari total 31 dapur yang disuspensi, ada kabar baik terkait penerbitan SLHS. Berdasarkan data dari Kepala Dinkes Sidoarjo, sekitar 10 SPPG diprediksi akan segera menerima sertifikat tersebut. 

“Info dari Bu Kadis Kesehatan, hari ini kemungkinan ada 10 SLHS yang terbit. Kalau 10 ini keluar, maka sisanya tinggal 21 dapur,” ungkapnya. 

Apabila 10 sertifikat itu benar-benar keluar, jumlah dapur suspensi akan turun dari 31 menjadi 21. Tapi Ubaidillah menekankan, pencabutan status suspensi tetap harus melewati evaluasi dan pengecekan ulang setelah semua syarat terpenuhi. 

Ia menjelaskan, dapur yang disuspensi diberi waktu perbaikan selama 30 hari. Jika semua pembenahan sudah selesai, pengelola bisa mengajukan pemeriksaan ulang. 

“SPPG yang disuspensi akan diupayakan buka lagi setelah 30 hari masa perbaikan. Setelah semua beres, akan ada surat untuk dilakukan cek ulang. Kalau hasilnya bagus, maka SPPG bisa beroperasi kembali,” jelasnya. 

Baca Juga: Top 5 Berita: Pencegahan Korupsi hingga BSU 900 Ribu

Namun keputusan final tetap berada di Badan Gizi Nasional. 

“Kami hanya mengupayakan. Keputusan terakhir tetap ada di BGN,” katanya. 

Ubaidillah juga mengimbau agar masalah di satu dapur tidak digeneralisasi ke seluruh pelaksanaan MBG di Sidoarjo. Evaluasi perlu, tapi kinerja dapur lain juga harus dilihat secara adil. 

“Ini program nasional. Kalau ada satu dapur bermasalah, bukan berarti semuanya bermasalah. Justru yang berjalan baik lebih banyak. Jadi yang bermasalah kita perbaiki bersama,” ujarnya. 

Ia menambahkan, menyelesaikan persoalan MBG butuh kerja sama antara pengelola dapur, Pemda, dan stakeholder lain. 

Baca Juga: Tegas! Bupati Sidoarjo Minta ASN Jauhi Suap dan Gratifikasi

“Kuncinya kerja sama. Itu saja,” katanya. 

Selain urusan sertifikasi, Ubaidillah juga menyinggung soal sidak ke dapur SPPG. Ia meminta agar pemeriksaan hanya dilakukan oleh pihak yang punya kewenangan dan sesuai prosedur. 

“Sidak tidak boleh dilakukan sembarang orang. Harus yang berwenang, misalnya Dinkes atau dinas terkait. Kalau hanya datang begitu saja, bisa menimbulkan masalah baru,” tegasnya. 

Menurutnya, masuk ke area produksi punya aturan sendiri karena menyangkut keamanan dan kebersihan pangan. Pemeriksa wajib memenuhi syarat, termasuk memakai APD lengkap. 

“Ke dapur itu harus pakai APD. Kalau tidak, orang luar bisa bawa kuman atau rambut yang jatuh. Justru bisa jadi potensi masalah kesehatan,” pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Kisah Pilu Warga Madiun Bayar Utang Bank Orang Lain Rp170 Juta, Rumah juga Terancam Dilelang

Langkah berat itu terpaksa ia tempuh semata-mata demi pertahankan rumah tinggalnya di Sukomoro, Nganjuk yang ia beli secara sah sejak 13 tahun lalu.

BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Jatim, Omzetnya Setahun Ugal-ugalan

Dalam ungkap ini, petugas juga menemukan berbagai produk berupa krim, losion, dan toner yang dikemas dalam wadah polos tanpa label maupun izin edar.

Asa Baru Kebangkitan Jaranan Pogogan Nganjuk

Jaranan Pogogan mengisahkan perjalanan prajurit dari Bantarangin, Ponorogo, menuju Kediri untuk melamar Putri Kediri Dewi Songgolangit.

Nasdem Setuju Pemprov Sisihkan Dana 600 Miliar Lewat Skema Dana Ditanggung Bersama

Pengumpulan dana dilakukan bertahap selama 3 tahun anggaran.