Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 17 Sep 2026 16:55 WIB
selalu.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Cakra Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Jimerto, Kamis (17/9/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan mengembangkan perkara dugaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang
Aksi yang dipimpin oleh Korlap Abdul Aziz ini membentangkan sejumlah spanduk tuntutan serta foto-foto pejabat Pemkot Surabaya.
Massa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak berhenti pada penetapan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain periode 2017–2021.
"Meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengembangkan kasus TPPU dan gratifikasi ke mantan kepala dinas dan kabid yang terlibat dalam kasus TPPU dan gratifikasi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga pada saat itu. Tidak boleh hanya tersangka saja," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior
Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi terseret dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkup instansi terkait juga turut disoroti.
Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari
Massa menegaskan, langkah pengembangan perkara harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di depan Balai Kota Surabaya ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga usai.
Editor : Zein Muhammad