Minggu, 01 Nov 2026 03:53 WIB

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

  • Penulis : Ariyanto
  • | Rabu, 16 Sep 2026 19:45 WIB
Tim SPPG Gedang 2 Porong Sidoarjo saat memberikan keterangan. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Tim SPPG Gedang 2 Porong Sidoarjo saat memberikan keterangan. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Persoalan pemberhentian relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedang 2 Porong, Sidoarjo, menjadi sorotan. Langkah pengelola yang memutus hubungan kerja secara mendadak serta kejelasan hak jaminan sosial dinilai cacat prosedur.

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WhatsApp (WA) pada 26 Agustus 2026. Padahal, ia sudah bertugas di bagian persiapan dapur sejak Januari 2026.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Beasiswa dan Jaminan Kesehatan Demi Jaga Atlet Berprestasi

Egis menyampaikan keberatan karena keputusan tersebut diambil tanpa ada pemanggilan resmi maupun ruang untuk mengklarifikasi persoalan terlebih dahulu.

"Yang saya persoalkan bukan hanya soal diberhentikan, tetapi prosesnya. Saya menerima keputusan melalui WhatsApp tanpa sebelumnya dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang dituduhkan kepada saya," ungkapnya, Jumat (11/9/2026).

Setelah gelombang keberatan timbul, pihak pengelola baru menggelar pemanggilan dan mediasi di ruang Media Center Polresta Sidoarjo, Rabu (16/9/2026) sore.

PIC Yayasan Kemala Bhayangkari SPPG Porong Gedang 2, Reni Susanti Patopang, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi alur kerja di bagian persiapan.

Egis, yang bertugas menimbang, memotong bahan makanan, hingga mengolah telur, dinilai membutuhkan waktu terlalu lama sehingga menghambat ritme kerja operasional dapur. Selain itu, pengelola mencatat adanya indikasi ajakan kepada relawan lain untuk tidak mengerjakan pekerjaan tertentu.

"Ceplok telur itu memang kewajiban orang divisi persiapan. Dia yang mengerjakan, termasuk telur rebus," kata Reni.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Jual Data Identitas Pribadi untuk Sebar Iklan Judol, Pelaku asal Sidoarjo

Reni menambahkan, pengelola sejatinya sempat memberikan kesempatan perbaikan kinerja saat evaluasi pada Juni 2026 sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas di bulan Agustus.

Terkait honorarium, Reni menegaskan pembayaran insentif relawan dialokasikan sebesar Rp120 ribu per hari yang dibayarkan setiap dua minggu sekali.

Skema imbalan ini ditegaskan tidak mengacu pada standar UMK/UMR maupun perhitungan lembur.

"Yang pasti upah tidak di bawah Rp100 ribu. Saya kasih Rp120 ribu karena kami yang memberikan sudah yang terbaik," tuturnya.

Baca Juga: Pesan Khusus Bupati Subandi saat Kukuhkan Forum TJSLP Sidoarjo, Wajib Dikerjakan

Meski begitu, sorotan berlanjut pada perlindungan kesehatan. Egis mengaku sempat jatuh sakit saat bertugas dan harus mengeluarkan biaya pengobatan pribadi sekitar Rp300 ribu karena kartu BPJS Kesehatan miliknya belum aktif.

Reni membenarkan bahwa pengelola baru memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Egis hingga September 2026. Sementara untuk BPJS Kesehatan, program kolektif bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum terealisasi di SPPG tersebut.

Dalam konteks penugasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025, kejelasan mekanisme kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga alur evaluasi dan jaminan perlindungan sosial bagi relawan dinilai krusial untuk mencegah sengketa serupa terulang di kemudian hari.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sah! Hairul Syapril Sholeh Nahkoda Baru IKAPMII Jember 2026–2031

Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas alumni sekaligus meningkatkan peran IKAPMII dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah

Bantu Pemulihan Pasokan Air Bersih, SIER Salurkan Dua Tandon Air bagi Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

selalu.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab

Bupati Jember Gus Fawait Turun Gunung Sosialisasikan Layanan Bunga Desaku

Gus Fawait menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak dipungut biaya.

Melihat Tradisi Tedak Sinten di Nganjuk, Sebar Uang Koin hingga Jadi Rebutan

selalu.id - Warga Dusun Kepuhtelu, Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk masih melestarikan tradisi adat Jawa Piton-Piton atau yang juga dikenal

Polisi Bongkar Pengemasan Ulang Beras SPHP di Pasuruan, Empat Orang Diamankan

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengemasan ulang beras SPHP.

Roadshow Film Piye To Kih di Mojokerto, Angkat Genre Komedi, Cinta dan Persahabatan

Film komedi Jawa yang diangkat dari Woko Channel ini akan tayang perdana di seluruh bioskop Indonesia pada 19 November 2026.