Jumat, 17 Jul 2026 20:47 WIB

Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Pelaku saat dikeler polisi di Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).
Pelaku saat dikeler polisi di Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dia adalah BA (37), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

BA diciduk saat petugas menggelar kring serse di kawasan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku diduga sedang berkeliling untuk mencari target pencurian.

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

"Anggota mengamankan yang bersangkutan ketika sedang mencari sasaran untuk mencuri sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, Jumat (17/7/2026).

Pengungkapan ini bermula dari kasus raibnya Honda Beat di BNB Auto Service, Jalan Brawijaya, Kelurahan Mentikan pada Rabu (8/7/2026). 

Korban lupa mencabut kunci dari rumah kunci motornya, dan dimanfaatkan BA untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari pengakuan BA, ia berangkat jalan kaki dari tempat kosnya di Mlirip, Kecamatan Jetis. Ia menyusuri beberapa titik seperti Lespadangan, Gedeg, Alun-alun Kota Mojokerto, hingga Jalan Mojopahit untuk memantau kendaraan yang lengah.

Baca Juga: Hutan di Gunung Biru Mojokerto Terbakar, BPBD hingga Polisi Diterjunkan

"Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel," jelas Mangara.

Hasil pengembangan penyidik mengungkap BA tidak hanya beraksi sekali. Ia diduga terlibat dalam empat kasus curanmor di wilayah Mojokerto. 

Tiga lokasi lainnya yakni pencurian Honda Beat di Tropodo, Honda Vario di Kelurahan Meri, dan Suzuki Shogun berpelat merah milik takmir masjid di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gandeng Puluhan Driver Ojol Cegah Rokok Ilegal dan Dapat Pembekalan Cukai

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat hasil curian, satu bendel BPKB, flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket warna hijau, dan celana abu-abu yang digunakan saat beraksi.

Kepada penyidik BA mengaku menjual motor curian untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada 2024.

Kini BA dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus curanmor lain.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Menurut Azhar Kahfi, yang paling penting adalah kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa

Ketua Yakuza Maneges Mojokerto, Mokh Zulfa Asadul Millah, menyebut pelaporan dilakukan karena menilai karya tersebut bisa berdampak buruk bagi anak muda.

Warga Surabaya Banyak yang Sambat Parkir, Laporan ke Hotline Cak Eri Tembus 1.442

Eddy memastikan seluruh laporan yang masuk tetap dipantau langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

Kunci Sukses WBK-WBBM: Kanwil Kemenag Jatim Bagikan Strategi Pembangunan ZI ke DKI Jakarta

Kunjungan ini juga bertujuan mempelajari secara mendalam pola pembinaan, penyusunan bukti dukung, hingga penguatan enam area perubahan.

Proyek Flyover Gedangan Dipercepat, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 M untuk Pembebasan Lahan

Pemerintah berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat dituntaskan tahun ini sehingga pembangunan fisik Flyover Gedangan dapat segera direalisasikan.

HUT ke-25 Demokrat di Sidoarjo: Tebar 600 Bibit Pohon Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Gerakan penghijauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye kepedulian lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.