Senin, 19 Okt 2026 07:08 WIB

Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Pelaku saat dikeler polisi di Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).
Pelaku saat dikeler polisi di Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dia adalah BA (37), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

BA diciduk saat petugas menggelar kring serse di kawasan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku diduga sedang berkeliling untuk mencari target pencurian.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

"Anggota mengamankan yang bersangkutan ketika sedang mencari sasaran untuk mencuri sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, Jumat (17/7/2026).

Pengungkapan ini bermula dari kasus raibnya Honda Beat di BNB Auto Service, Jalan Brawijaya, Kelurahan Mentikan pada Rabu (8/7/2026). 

Korban lupa mencabut kunci dari rumah kunci motornya, dan dimanfaatkan BA untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari pengakuan BA, ia berangkat jalan kaki dari tempat kosnya di Mlirip, Kecamatan Jetis. Ia menyusuri beberapa titik seperti Lespadangan, Gedeg, Alun-alun Kota Mojokerto, hingga Jalan Mojopahit untuk memantau kendaraan yang lengah.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah

"Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel," jelas Mangara.

Hasil pengembangan penyidik mengungkap BA tidak hanya beraksi sekali. Ia diduga terlibat dalam empat kasus curanmor di wilayah Mojokerto. 

Tiga lokasi lainnya yakni pencurian Honda Beat di Tropodo, Honda Vario di Kelurahan Meri, dan Suzuki Shogun berpelat merah milik takmir masjid di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Baca Juga: Kisah Tragis Pasangan Muda di Mojokerto jadi Spesialis Maling Motor

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat hasil curian, satu bendel BPKB, flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket warna hijau, dan celana abu-abu yang digunakan saat beraksi.

Kepada penyidik BA mengaku menjual motor curian untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada 2024.

Kini BA dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus curanmor lain.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.