Jumat, 16 Okt 2026 12:12 WIB

Potret Kebijakan Absurd Penanganan Judi Online di Indonesia

  • Penulis : selalu.id
  • | Senin, 31 Agu 2026 20:44 WIB
Ekonom sekaligus Penasihat Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur, Djoni Sudjatmoko.
Dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar di Arena Muktamar NU ke-35. (Dok. Ali for selalu.id).
Ekonom sekaligus Penasihat Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur, Djoni Sudjatmoko. Dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar di Arena Muktamar NU ke-35. (Dok. Ali for selalu.id).

selalu.id - Penanganan maraknya judi online (judol) di Indonesia dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

Tindakan tegas penegak hukum yang selama ini menyasar para pemain dianggap tak cukup jika platform atau aplikasi perjudian itu sendiri masih bebas beredar dan diakses publik.

Baca Juga: Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Sorotan tajam itu disampaikan Ekonom sekaligus Penasihat Lembaga Perekonomian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Djoni Sudjatmoko.

Dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar di Arena Muktamar NU ke-35, Tambakberas, Jombang, Djoni menegaskan bahwa masyarakat yang menjadi pemain kerap kali berakhir hanya sebagai korban dari lemahnya pengawasan sistem.

Ia mencontohkan kasus Yudi Surya, seorang ayah di Surabaya yang harus mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun usai divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena bermain judi slot Mahyong 3 di aplikasi Higgs Games Island (HGI).

"Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini," ungkap Djoni, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pemain. Pemerintah diminta melangkah lebih jauh dengan membedah mekanisme perizinan, pengawasan, hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan dari menjamurnya platform digital tersebut.

Djoni menekankan pentingnya pendekatan Ekonomi Pancasila dan kepemimpinan etik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kepemimpinan etik, wajib dimiliki oleh seluruh elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga lembaga masyarakat, dengan menempatkan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos di Mojokerto Dicoret Gegara Judol: Jika Mau Protes, Ini Syaratnya

"Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya," tegasnya.

Tak hanya persoalan peredaran aplikasi, Djoni juga menyentuh kebijakan pemerintah terkait rencana pembatalan bantuan sosial (bansos) bagi warga tidak mampu yang data perbankannya pernah tersangkut aktivitas judi online.

Menurut dia, langkah tersebut justru semakin membebani kelompok masyarakat rentan yang pada dasarnya merupakan korban dari sistem yang belum tertata dengan baik.

"Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah," ujarnya.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Djoni menambahkan, penanganan judi online membutuhkan komitmen yang berkelanjutan, bukan sekadar respons hangat-hangat tahi ayam yang meredam saat isu ini viral lalu menghilang begitu saja.

Forum Ekonomi Pancasila ini, kata dia, diharapkan mampu menjadi ruang kontrol sosial yang konstruktif bagi pemerintah.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membantu melahirkan kebijakan yang benar-benar berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi," pungkas Djoni.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gus Fawait Kenalkan Cerutu Jember Tembus Pasar Internasional di Podcast Total Politik

Gus Fawait juga membagikan cerutu Jember kepada peserta sekaligus mengajak mereka berkunjung ke Jember.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi 4 Orang, Ini Daftar Namanya

Sementara itu, dua korban luka-luka lainnya hingga saat ini masih mendapatkan perawatan medis secara intensif di Puskesmas Sukapura.

Keji! Pasutri di Jember Paksa 7 Anak di Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang

Di balik dinding penampungan di Puger, Jember, ketujuh anak malang ini dipaksa melayani tamu dengan tarif Rp150.000 hingga Rp200.000.

Kronologi dan Identitas 3 Petugas Tewas saat Kebakaran Bromo

Peristiwa memilukan ini tidak hanya membumihanguskan ekosistem lereng Bromo, tetapi juga merenggut tiga korban jiwa dan tiga lainnya terluka.

Foto: Tim Gabungan Evakuasi 3 Pemadam Tewas dalam Kebakaran Bromo

Hingga kini, jajaran kepolisian bersama relawan dan petugas TNBTS masih terus bahu-membahu menjinakkan kobaran api yang belum padam di kawasan Bromo.

Gandeng Bappenas, Pelindo Bidik Muatan Balik Komoditas Papua Selatan

Pemetaan pola distribusi barang dari dan menuju Merauke ini menjadi informasi krusial untuk memahami keterkaitan aktivitas ekonomi antarwilayah.