Jumat, 10 Jul 2026 05:28 WIB

Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026

Kapolda Jatim Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat membuka lomba menembak Kapolda Jatim Cup 2026. (Dok. Humas Polda Jatim).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat membuka lomba menembak Kapolda Jatim Cup 2026. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Tim Gabsat Sabet Juara Pertama Kapolda Jatim Cup 4 2026

Irjen Nanang mengatakan, kejuaraan menembak ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

"Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," tegasnya.

Menurut Nanang, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Ia juga menegaskan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan pilihan terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai ketentuan hukum, prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

"Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral," jelasnya.

Nanang juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dijaga.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

"Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Nanang mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat "Jogo Jatim" sebagai wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jogo Jatim bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Teknologi Terbaru hingga Tingkatkan Daya Saing

Ajang tersebut menjadi ruang bagi pelaku industri untuk memperluas jaringan bisnis, mengenal teknologi terbaru, sekaligus menjajaki peluang kerja sama.

Sempat Disegel, Proyek Gedung PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya Kini Kantongi Izin Lengkap

Seiring terbitnya izin tersebut, DPRKPP Surabaya telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk mencabut sanksi penyegelan yang sebelumnya diberlakukan.

Satgas ITR Tertibkan Tambang Gunung Sadeng Jember, Tunggakan Pajak Capai Rp1,6 Miliar

Dalam sidak itu tim menemukan sejumlah perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak daerah, bahkan ada yang masih beroperasi dengan izin yang berakhir.

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Ribuan Beasiswa untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kabupaten Pasuruan jadi Nominator Lomba Wana Lestari Nasional 2026

Pemkab Pasuruan tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.