Kamis, 09 Jul 2026 22:44 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. Istimewa).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

Baca Juga: Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Libatkan PT AKT Dibongkar Polri

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini," katanya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor 'Presisi', yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya," tegasnya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Impor HP Ilegal di Bea Cukai Juanda Diusut, Siapa Jadi Tersangka?

Meski begitu, Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. 

Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Sementara Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan," paparnya.

Baca Juga: Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,"jelas Totok.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sempat Disegel, Proyek Gedung PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya Kini Kantongi Izin Lengkap

Seiring terbitnya izin tersebut, DPRKPP Surabaya telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk mencabut sanksi penyegelan yang sebelumnya diberlakukan.

Satgas ITR Tertibkan Tambang Gunung Sadeng Jember, Tunggakan Pajak Capai Rp1,6 Miliar

Dalam sidak itu tim menemukan sejumlah perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak daerah, bahkan ada yang masih beroperasi dengan izin yang berakhir.

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Ribuan Beasiswa untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Kabupaten Pasuruan jadi Nominator Lomba Wana Lestari Nasional 2026

Pemkab Pasuruan tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. 

Wali Kota Eri Tak Segan Copot Camat-Lurah yang Tak Bisa Kerja untuk Warga Surabaya

Kata Eri, nilai psikotes maupun administrasi tidak akan berarti apabila pejabat tidak memiliki keberanian, komitmen, dan konsistensi dalam melayani masyarakat.

Wali Kota Mojokerto Tekankan Kader Motivator jadi Penggerak Hidup Sehat

Selain itu, Ning Ita juga mengajak para kader mendukung berbagai program nasional lainnya, termasuk Piloting Project Digitalisasi Bantuan Sosial.