Senin, 24 Agu 2026 00:11 WIB

Satgas ITR Tertibkan Tambang Gunung Sadeng Jember, Tunggakan Pajak Capai Rp1,6 Miliar

Tim Satgas Gabungan saat sidak tambang di kawasan Gunung Sadeng Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Tim Satgas Gabungan saat sidak tambang di kawasan Gunung Sadeng Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kamis (9/7/2026).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, tim menemukan sejumlah perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak daerah, bahkan ada yang masih beroperasi dengan izin yang telah berakhir.

Baca Juga: KUA-PPAS P-APBD 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Jember Genjot Pengentasan Kemiskinan Lewat Pelayanan Dasar

Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menjelaskan bahwa tim mendatangi sejumlah lokasi tambang untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap legalitas usaha dan kewajiban perpajakan.

"Dari hasil pengecekan, masih ditemukan perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajak daerah. Selain itu, ada pula perusahaan yang izin operasionalnya telah berakhir namun masih menjadi perhatian dalam pengawasan kami," katanya.

Data Bapenda menunjukkan terdapat 21 perusahaan yang melakukan aktivitas eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng. 

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar tujuh perusahaan yang masih memiliki izin aktif. Sementara itu, 10 perusahaan tercatat memiliki tunggakan pajak MBLB dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar penunggak antara lain PT Sedaya Berkah Sentosa (SBS), PT Gunung Kelabat Citra Abadi, PT Widya Utama Sentosa, PT Puger Kartika Mas Sukses, serta PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Baca Juga: Kala Para Purnawirawan Jember Menantang Angin Pantai Pancer demi Sang Saka

Menurut Arief, salah satu tunggakan terbesar berasal dari PT Pertama Mina Sutra Perkasa, yakni sekitar Rp495 juta untuk kewajiban pajak MBLB periode Februari hingga Juni 2026. Secara keseluruhan, nilai tunggakan tertinggi dari satu perusahaan bahkan mencapai sekitar Rp900 juta.

"Kami sudah mengingatkan agar seluruh kewajiban segera diselesaikan karena pajak tersebut merupakan salah satu sumber penting PAD Kabupaten Jember," jelasnya.

Arief menegaskan, pengawasan yang dilakukan Satgas ITR tidak hanya berkaitan dengan aspek tata ruang dan dampak lingkungan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas pertambangan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jember untuk menggali potensi penerimaan daerah secara optimal tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.

Terkait perusahaan yang izinnya telah habis, Bapenda akan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi perizinan untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Malam Tasyakuran di Petrang Jember Diwarnai Saling Suap Tumpeng

Izin eksplorasi pertambangan diketahui memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperpanjang apabila perusahaan ingin melanjutkan kegiatan.

Dalam sidak tersebut, perwakilan PT Pertama Mina Sutra Perkasa menyampaikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan telah berakhir pada Juni 2025 dan saat ini masih dalam proses pengajuan perpanjangan.

Satgas ITR memastikan pengawasan terhadap kepatuhan pajak dan legalitas usaha pertambangan akan terus dilakukan secara berkala. 

Pemerintah Kabupaten Jember berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Adu Taktik Kemerdekaan, Saat Jurnalis Surabaya Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Turnamen Domino

Tak hanya laga domino, kemeriahan ajang ini turut dirangkai dengan Lomba Foto On The Spot yang terbuka bagi masyarakat umum.

Gempa NTT Bikin Kiriman Uang Mahasiswa di Surabaya Tersendat, PDIP Buka Posko Bantuan

Armuji mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong kader PDIP Surabaya.

Bursa Ketua KONI Sidoarjo Mengerucut, Dua Bacalon Resmi Mendaftar

Rafi mengaku keinginannya memimpin KONI Sidoarjo telah muncul sejak lama.

Meniti Kasih di Ruang Tak Terbatas: Ketika Seni, Kuliner dan Cinta Menyatu di Grand Wedding Fair 2026

Untuk melengkapi persiapan calon pengantin, pameran yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB ini juga menghadirkan lebih dari 30 penawaran eksklusif.

Semarak HUT RI ke-81, 120 Regu Ramaikan Gerak Jalan Merah Putih di Kota Mojokerto

Mengusung tema kemerdekaan dan Majapahit, para peserta menampilkan kreatifitasnya dengan mengenakan beragam kostum.

Perkuat Minat Baca, PT Pelindo Daya Sejahtera Serahkan Bantuan Perpustakaan ke SD Al Istiqomah Surabaya

Bantuan buku mulai dari ilmu pengetahuan umum, ensiklopedia, pendidikan karakter, kumpulan cerita anak, hingga buku‑buku edukatif lainnya.