Kamis, 09 Jul 2026 23:26 WIB

Satgas ITR Tertibkan Tambang Gunung Sadeng Jember, Tunggakan Pajak Capai Rp1,6 Miliar

Tim Satgas Gabungan saat sidak tambang di kawasan Gunung Sadeng Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Tim Satgas Gabungan saat sidak tambang di kawasan Gunung Sadeng Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kamis (9/7/2026).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, tim menemukan sejumlah perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak daerah, bahkan ada yang masih beroperasi dengan izin yang telah berakhir.

Baca Juga: Bupati Jember Fawait Pastikan Pendidikan Berkualitas Bagi Anak-anak Keluarga Miskin

Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menjelaskan bahwa tim mendatangi sejumlah lokasi tambang untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap legalitas usaha dan kewajiban perpajakan.

"Dari hasil pengecekan, masih ditemukan perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajak daerah. Selain itu, ada pula perusahaan yang izin operasionalnya telah berakhir namun masih menjadi perhatian dalam pengawasan kami," katanya.

Data Bapenda menunjukkan terdapat 21 perusahaan yang melakukan aktivitas eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng. 

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar tujuh perusahaan yang masih memiliki izin aktif. Sementara itu, 10 perusahaan tercatat memiliki tunggakan pajak MBLB dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar penunggak antara lain PT Sedaya Berkah Sentosa (SBS), PT Gunung Kelabat Citra Abadi, PT Widya Utama Sentosa, PT Puger Kartika Mas Sukses, serta PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Baca Juga: Usut Dugaan Penyimpangan Dana dan Aset, Warga Desa Rowo Melapor ke Kejari Jember

Menurut Arief, salah satu tunggakan terbesar berasal dari PT Pertama Mina Sutra Perkasa, yakni sekitar Rp495 juta untuk kewajiban pajak MBLB periode Februari hingga Juni 2026. Secara keseluruhan, nilai tunggakan tertinggi dari satu perusahaan bahkan mencapai sekitar Rp900 juta.

"Kami sudah mengingatkan agar seluruh kewajiban segera diselesaikan karena pajak tersebut merupakan salah satu sumber penting PAD Kabupaten Jember," jelasnya.

Arief menegaskan, pengawasan yang dilakukan Satgas ITR tidak hanya berkaitan dengan aspek tata ruang dan dampak lingkungan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas pertambangan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jember untuk menggali potensi penerimaan daerah secara optimal tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.

Terkait perusahaan yang izinnya telah habis, Bapenda akan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi perizinan untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Pasti Mapan, Inovasi Dispendukcapil Jember dalam Permudah Urusan Dokumen Kependudukan

Izin eksplorasi pertambangan diketahui memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperpanjang apabila perusahaan ingin melanjutkan kegiatan.

Dalam sidak tersebut, perwakilan PT Pertama Mina Sutra Perkasa menyampaikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan telah berakhir pada Juni 2025 dan saat ini masih dalam proses pengajuan perpanjangan.

Satgas ITR memastikan pengawasan terhadap kepatuhan pajak dan legalitas usaha pertambangan akan terus dilakukan secara berkala. 

Pemerintah Kabupaten Jember berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Teknologi Terbaru hingga Tingkatkan Daya Saing

Ajang tersebut menjadi ruang bagi pelaku industri untuk memperluas jaringan bisnis, mengenal teknologi terbaru, sekaligus menjajaki peluang kerja sama.

Sempat Disegel, Proyek Gedung PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya Kini Kantongi Izin Lengkap

Seiring terbitnya izin tersebut, DPRKPP Surabaya telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk mencabut sanksi penyegelan yang sebelumnya diberlakukan.

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Ribuan Beasiswa untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kabupaten Pasuruan jadi Nominator Lomba Wana Lestari Nasional 2026

Pemkab Pasuruan tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. 

Wali Kota Eri Tak Segan Copot Camat-Lurah yang Tak Bisa Kerja untuk Warga Surabaya

Kata Eri, nilai psikotes maupun administrasi tidak akan berarti apabila pejabat tidak memiliki keberanian, komitmen, dan konsistensi dalam melayani masyarakat.