Pemkot Surabaya Mutasi 32 Lurah hingga Kepala UPTB, Berikut Daftarnya
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 09 Jul 2026 18:13 WIB
selalu.id – Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi dilantik, Kamis (9/7/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum evaluasi kinerja dengan memberikan sanksi kepada pejabat yang dinilai lalai mengawasi wilayahnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Kapolri dalam Cegah Radikalisme Bersama Densus 88
Eri menegaskan bahwa pemimpin wilayah harus hadir di tengah masyarakat dan tidak hanya mengandalkan laporan dari paguyuban maupun bawahannya.
Salah satu pejabat yang terkena evaluasi adalah lurah di wilayah Tambak Wedi yang digeser dari jabatan kepala wilayah menjadi kepala seksi (kasi).
Pergeseran itu dilakukan setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap pedagang yang menempati aset milik Pemkot Surabaya.
Menurut Eri, lurah tersebut mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungutan karena hanya berkomunikasi dengan pengurus paguyuban, bukan mendengar langsung keluhan para pedagang.
“Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut,” jelasnya.
Eri mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima Pemkot, terdapat sekitar empat hingga lima pedagang yang menjadi korban dugaan pungutan tersebut.
Sebagian diminta membayar agar bisa berjualan, sementara lainnya tidak dapat membuka usaha karena tidak mampu memenuhi permintaan pembayaran.
Karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak yang diduga menerima uang dan para pedagang, Pemkot menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Soal Pencopotan Lurah Terlibat Pungli, DPRD Surabaya: Harusnya Teguran Tertulis atau Periksa Dulu!
Meski jabatan lurah dan kepala seksi berada pada eselon yang sama, Eri menegaskan pergeseran tersebut merupakan bentuk sanksi moral sekaligus pengurangan tanggung jawab operasional.
“Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya,” tegasnya.
Selain evaluasi kinerja, mutasi juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Sejumlah lurah dipindahkan karena telah bertugas selama lima hingga sepuluh tahun di wilayah yang sama.
Faktor jarak antara tempat tinggal dan lokasi kerja juga menjadi pertimbangan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Pelantikan kali ini juga diwarnai keputusan empat pejabat perempuan yang memilih mundur dari jabatan struktural karena tidak memperoleh izin atau ridha dari suami.
Baca Juga: Sekda Ungkap Alasan SiLPA Surabaya Tembus Rp516 Miliar
Eri menyampaikan penghormatan atas keputusan tersebut. Menurutnya, keluarga harus menjadi prioritas, dan pengabdian kepada masyarakat tetap bisa dilakukan meski melalui jabatan yang berbeda.
“Ketika berputar hari ini mendapatkan jabatan struktural tetap tapi tidak menjadi garda terdepan nomor satu, maka sejatinya jenengan dibukakan pintu surga oleh Gusti Allah karena mendapatkan ridha seorang suami. Namun, saya berharap dengan bergeser ke posisi lain, komitmen dan konsistensi untuk terus berjuang bagi kepentingan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui mutasi ini, Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah lebih aktif turun ke lapangan, mendengar langsung aspirasi warga, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat di wilayah masing-masing.
Berikut daftar lengkap 32 ASN yang dimutasi dan dipromosikan Pemkot Surabaya pada 9 Juli 2026:
1. Muchamad Yusufian – Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Kalisari
2. Lutfan Adie Wibowo – Lurah Ketabang
3. Domy Wahyu Nugroho – Lurah Lidah Kulon
4. Wahyu Widayat – Lurah Dupak
5. Siti Nurhajati – Kasi Kesra dan Perekonomian Kecamatan Wiyung.
6. Fendy Ardiani Pradhana – Lurah Kapasari
7. Fahmi Fitra Ardiansjah – Lurah Sidotopo
8. Nanang Chusnul Yaqin – Lurah Gading
9. Rendy Fadila Ajiputra – Lurah Ampel
10. Mochamad Imzak – Lurah Ngagelrejo
11. Aris Khresnamukti – Lurah Simomulyo
12. Eny Nurotul Khotimah – Lurah Tenggilis Mejoyo
13. Tri Kartika Sari – Lurah Wonorejo
14. Ari Hardini – Lurah Dukuh Sutorejo
15. Isworo Andik Sucahyo – Lurah Kertajaya
16. Elvanda Danu Hergaiswara – Lurah Jagir
17. Shinta Happy Dina – Lurah Pagesangan
18. Nur Syamsiah Retno Asih – Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Bongkaran
19. Subandi – Kasi Trantibum dan Pembangunan Kelurahan Karang Pilang
20. Rina Wahyuni – Kasubbag Keuangan BRIDA
21. Siti Alindasah – Kasi Kesra dan Perekonomian Kecamatan Asem Rowo
22. Susanto Adi Wibowo – Kasi Trantib Kecamatan Kenjeran
23. Arief Handoko – Kasubbag Keuangan Bakesbangpol
24. Martania Wahyuning Puspa – Kepala UPTB Pelayanan Pajak Daerah Surabaya 2
25. Briliantie Irma Maya Benitha – Kepala UPTB Pelayanan Pajak Daerah Surabaya 5
26. Helmi Fanani – Kasi Trantibum dan Pembangunan Kelurahan Pradah Kalikendal
27. Mei Puji Rahayu – Kasi Kesra dan Perekonomian Kelurahan Sukomanunggal
28. Ririn Puspitarini – Sekretaris Kelurahan Wonorejo
29. Mohammad Haryono – Kasubbag Keuangan Kecamatan Pakal
30. Agus Prihandoko – Kasubbag Tata Usaha UPTD Metrologi Legal Dinkopdag
31. Abdullah Mujaddid – Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pakal
32. Chandra Jati Pratama Suprayitno – Kasubbag Tata Usaha UPTD Lingkungan Pondok Sosial Keputih Dinas Sosial.
URL : https://selalu.id/news-14558-pemkot-surabaya-mutasi-32-lurah-hingga-kepala-uptb-berikut-daftarnya
