Jumat, 14 Agu 2026 21:49 WIB

Pasti Mapan, Inovasi Dispendukcapil Jember dalam Permudah Urusan Dokumen Kependudukan

Dispendukcapil Jember luncurkan program Pasti Mapan. (Foto: Nurul/selalu.id).
Dispendukcapil Jember luncurkan program Pasti Mapan. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah inovasi Pasti Mapan (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri), sebuah layanan terpadu hasil kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember.

Baca Juga: Gerindra Jember Minta APBD Lebih Berpihak ke Desa, Jalan hingga PJU

Program tersebut telah resmi diluncurkan dan menggelar sidang perdana pada Jumat (26/6/2026) lalu.

Melalui layanan ini, masyarakat yang mengajukanperubahan dokumen administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan tidak lagi harus berpindah-pindah tempat, karena proses persidangan dan pengurusan dokumen dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro menjelaskan bahwa inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien.

Menurutnya, selama ini masyarakat harus mengurus penetapan terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri, menunggu salinan putusan selesai, kemudiankembali lagi ke Dispendukcapil untuk melakukan perubahan data kependudukan. 

Melalui program Pasti Mapan, seluruh tahapan tersebut kini dipadukan dalam satu layanan sehingga waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dapat dihemat.

"Inovasi ini kami hadirkan untuk memangkas rantai birokrasi. Masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan dalam perubahan dokumen kependudukan kini cukup datang ke Dispendukcapil. Proses pendaftaran kami bantu, sidang dilaksanakan di kantor Dispendukcapil, dan setelah ada penetapan, dokumen kependudukan langsung kami selesaikan," papar Bambang.

Ia menambahkan bahwa tidak semua perubahan dokumen kependudukanharus melalui pengadilan. Terdapat perbedaan antara pembetulan dan perubahan data. 

Baca Juga: Viral di TikTok Pasca Grand Opening, Outlet Miras Jember Langsung Digerebek

Pembetulan dilakukan apabila kesalahan tidak mengubah makna data dan didukung dokumen yang lengkap, sehingga dapat diselesaikan langsung oleh Dispendukcapil.

Sementara itu, perubahan data yang mengubah substansi identitas atau tidak didukung dokumenpendukung yang memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan harus memperoleh penetapan dari pengadilan negeri sebelum dokumen kependudukan dapat diperbarui.

Inovasi Pasti Mapan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Bupati Jember bersama Ketua Pengadilan Negeri Jember sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik.

Melalui program tersebut, masyarakat cukup mendaftarkan permohonan di Kantor Dispendukcapil. Seluruh proses administrasi hingga pendaftara ke Pengadilan Negeri dilakukan oleh petugas melalui sistem aplikasi yang telah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Jember.

Untuk biaya perkara, pemohon cukup membayarRp240 ribu melalui Bank BTN sesuai ketentuan Pengadilan Negeri. Dari jumlah tersebut, masyarakat akan memperoleh pengembalian (cashback) sebesar Rp30 ribu sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi Rp210 ribu.

Baca Juga: Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

"Semua proses kami bantu. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mendaftar. Hakim Pengadilan Negeri akan datang ke Kantor Dispendukcapil setiap dua minggu sekali, tepatnya setiap hari Jumat, untuk melaksanakan sidang," jelas Bambang.

Ia menegaskan tidak ada pembatasan jumlah pemohon dalam setiap pelaksanaan sidang. Berapapun jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perubahan dokumen kependudukan akan tetap dilayani sesuai jadwal yang telah disepakat bersama Pengadilan Negeri Jember.

Bambang berharap masyarakat dapat memanfaatkan inovasi tersebut secara maksimal. Menurutnya, kehadiran Pasti Mapan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan.

"Program ini adalah kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," pungkas Bambang.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Rekomendasi Headset Olahraga Terbaik dan Murah dengan Harga Mulai Rp200 Ribuan

Untuk menunjang kenyamanan bergerak, pemilihan headset atau earphone yang tepat menjadi hal yang sangat krusial saat berolahraga.

Remaja 15 Tahun di Surabaya Meninggal Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Menyentuh

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap latar belakang psikologis serta pemicu utama di balik tragedi tersebut.

3.600 MBG Dihentikan Sementara Imbas SPPG Meledak di Mojokerto

Pantauan di lokasi, kondisi bangunan SPPG yang porak-poranda akibat ledakan tabung gas juga tampak belum diperbaiki dan dibersihkan.

Pembakar-Perusak Mobil Polisi saat Bentrok di Pasuruan Diamankan, Hukuman Berat Menanti

Polisi mengimbau agar tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan Call Center Layanan Kepolisian 110 apabila jadi korban kejahatan.

PDAM Surabaya Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Pengelolaan Air Mandiri CitraLand

Meski demikian, PDAM Surabaya menyatakan siap apabila pengembang secara resmi menyerahkan pengelolaan air kepada PDAM.

Bukan Sekadar Karakter, Pramuka Sidoarjo Didorong jadi Motor Swasembada Pangan

Subandi mengajak seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka memperbarui tekad, perkuat persatuan, perluas pengabdian, dan meningkatkan kontribusi nyata bagi bangsa.