Selasa, 16 Jun 2026 21:33 WIB

Pria Sidoarjo yang Curi Rokok Demi Anak Tak jadi Ditahan, Korban Sepakat Damai

Pemilik toko kelontong dan maling yang kirim surat akhirnya berdamai setelah laporan kepolisian di Polsek Pungging dicabut. (Dok. Polsek Pungging).
Pemilik toko kelontong dan maling yang kirim surat akhirnya berdamai setelah laporan kepolisian di Polsek Pungging dicabut. (Dok. Polsek Pungging).

selalu.id - Pemilik toko kelontong dan maling yang kirim surat akhirnya berdamai setelah laporan kepolisian di Polsek Pungging dicabut oleh korban Alfin Setyo Tunggal.

Alfin bersama pelaku yang diketahui berinisial EP (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo datang ke Polsek Pungging setelah damai dan setuju untuk cabut laporan.

Baca Juga: 99 Petugas Sensus Ekonomi Dikukuhkan, Begini Pesan Tegas Wali Kota Mojokerto

Alfin mengatakan, awalnya pelaku menghubunginya dan memohon agar laporan polisi di Polsek Pungging bisa dicabut.

"Kemarin malam hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan dan saya juga menyatakan kalau sudah ikhlas. Saya juga maafkan. Tadi pagi ke rumah saya jalan kaki sendiri, saya ajak ke polsek. Untuk mencabut laporan," ungkapnya, Selasa (16/6/2026).

Alfin menjelaskan, hasil dari mediasi di Polsek Pungging antara dirinya dan pelaku setuju untuk berdamai dan laporan kepolisian dicabut.

"Saya juga memaafkan korban dan korban juga berjanji di atas materai, dan tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya. Kami sepakat untuk berdamai. Dia juga sudah mengembalikan, sudah dijelaskan tadi juga di dalam itu mengembalikan uangnya itu dicicil gitu," jelasnya.

Sementara itu, pelaku EP mengatakan bahwa saat itu terpaksa mencuri sejumlah rokok di toko kelontong karena butuh uang untuk pembayaran sekolah anaknya.

Baca Juga: Pura-pura Beli Alat Tulis, Pasutri di Mojokerto Bawa Kabur Motor Vario

"Butuh uang untuk bayar anak Rp870 ribu. Saya kerja jualan serabutan, uang saya dipinjam teman tidak ada yang kembali. Waktu itu sebenarnya langsung, tapi kayaknya situasi panas. Takut karena Pak Alfin bawa golok," katanya.

EP menyebut, sengaja kirim surat karena memang berniat untuk mengembalikan uang yang dicuri lantaran karena dirinya jika punya utang harus dikembalikan.

"Saya kirim surat karena untuk mengembalikan uang, karena saya kalau ada utang dari dulu harus dikembalikan atau dibayar. Saya menyesal, semoga ada orang yang menerima saya untuk bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di toko kelontong Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Kabar Gembira, Program Bayi Tabung Kini Hadir di Mojokerto

Pelaku tertangkap oleh pemilik toko, namun keesokan harinya korban menemukan secarik surat yang berisi akan mengembalikan uang yang dicuri.

Pelaku mengirimkan surat sebanyak dua kali. Isi surat keduanya dikirim oleh seorang perempuan yang diketahui merupakan teman dekat pelaku. 

Tak hanya surat, dalam amplop itu ada sejumlah uang untuk mencicil uang yang dicuri oleh pelaku.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

RLD Soroti Ancaman Penghapusan Konten Digital pada Independensi Kerja Jurnalistik

Menurut Fatchur, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan preseden yang dapat mengganggu kemerdekaan pers.

Gubernur Jatim Khofifah Ajak Warga Maknai Tahun Baru Islam dengan Hijrah

Menurut Khofifah, makna hijrah tidak sekadar perpindahan secara fisik, tetapi perubahan menuju kebaikan yang berkelanjutan.

Ruben Amorim Resmi jadi Pelatih AC Milan, Siap Bantai Manchester United

Amorim pun tidak bersabar melatih Milan. Apalagi jika berjumpa MU. Ia mengaku siap memberikan pelajaran terhadap mantan klub yang pernah ia latih tersebut.

Gempa Berkekuatan M 6,7 Guncang Palu, Rusak Rumah Sakit hingga Kantor Bupati

Hingga saat ini, Tim BMKG, BNPB, dan BPBD masih melakukan pemantauan serta pendataan dampak gempa di wilayah terdampak.

Pemkab Sidoarjo Raih Opini WTP 13 Kali, Bupati Subandi Klaim Begini

Subandi menyatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidoarjo terus dijalankan secara transparan hingga akuntabel.

Polisi Usut Proyek Maut di Margorejo Surabaya, Siapa jadi Tersangka?

Beberapa pihak yang dianggap harus bertanggung atas proyek maut di Margorejo itu akan segera dipanggil dan dimintai keterangan.