Selasa, 22 Sep 2026 18:55 WIB

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Sodikin sewaktu berkunjung di RSD Soebandi Jember (foto: Nurul/ selalu id)
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Sodikin sewaktu berkunjung di RSD Soebandi Jember (foto: Nurul/ selalu id)

selalu.id - Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Kabupaten Jember diwarnai dengan pelaksanaan bakti sosial pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang digelar di RSD dr. Soebandi, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, yang hadir untuk memantau jalannya pelayanan.

Bakti sosial ini menyediakan layanan KB permanen berupa Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP) bagi masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun keluarga berkualitas sekaligus mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Baca Juga: Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Shodiqin mengapresiasi tingginya minat masyarakat Jember untuk mengikuti program KB. Hingga pelaksanaan Sabtu pagi, sebanyak 238 calon akseptor MOW telah terdaftar dan siap menjalani pelayanan, sementara peserta MOP mencapai sekitar 25 orang.

"Antusiasme masyarakat Jember sangat luar biasa. Ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas," ujar Shodiqin.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal besar bagi Kabupaten Jember untuk memenuhi target pelayanan KB yang telah ditetapkan dalam rangkaian Harganas tahun ini. Apalagi target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Shodiqin juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Jember, RSD dr. Soebandi, Dinas Kesehatan dan KB, tenaga medis, penyuluh KB, kader KB hingga unsur TNI yang turut memberikan dukungan.

Ia menegaskan bahwa program KB memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar pengendalian jumlah penduduk. Program tersebut juga berperan penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak, terutama bagi pasangan usia subur yang telah memiliki jumlah anak ideal atau memiliki risiko kehamilan tinggi.

Baca Juga: PAD Jember Melonjak 32,36 Persen, Bupati Fawait Anugerahi Insan Pajak dan Janjikan Insentif

"Perencanaan keluarga menjadi langkah penting untuk menekan risiko kehamilan, khususnya bagi perempuan berusia di atas 35 tahun. Dengan demikian, program KB turut mendukung penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi," jelasnya.

Lebih lanjut, Shodiqin menilai keberhasilan program kependudukan dan keluarga berencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar edukasi dan pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, BKKBN Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader keluarga, hingga kalangan remaja melalui program Generasi Berencana (Genre) dan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R).

Baca Juga: Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien

Pada peringatan Harganas ke-33 tahun ini, Jawa Timur menargetkan sebanyak 111.422 akseptor KB dari berbagai metode kontrasepsi. Sementara itu, pelayanan KB dalam rangka Harganas telah berlangsung sejak 8 Juni dan akan berakhir pada 8 Juli 2026 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Shodiqin berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan KB yang tersedia di fasilitas kesehatan, tidak hanya saat kegiatan bakti sosial berlangsung.

"Pelayanan KB tersedia secara rutin di rumah sakit, puskesmas maupun praktik bidan. Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan tersebut demi mewujudkan keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Lomba Kampung Pancasila menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Atasi Macet Jangka Panjang, Pemkab Sidoarjo Minta Flyover Gedangan Dibangun 6 Lajur

Desain flyover harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jalur ganda PT KAI dan SRL yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2027.

Mas Bechi, Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Kini Telah Bebas

Status tersebut bukan pembebasan murni. Ia tetap menjalani sisa masa pidana di bawah pengawasan hingga masa hukuman berakhir.

Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Pemkot Surabaya akan mengarahkan ASN turun langsung ke lingkungan warga untuk mengecek kondisi ekonomi penerima bantuan.