Jumat, 31 Jul 2026 04:06 WIB

Pura-pura Beli Alat Tulis, Pasutri di Mojokerto Bawa Kabur Motor Vario

Pelaku saat kedapatan beraksi. (Dok. Tangkapan layar).
Pelaku saat kedapatan beraksi. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Seorang pria dan wanita yang diduga pasangan suami istri (pasutri) mencuri motor di toko fotokopi Jalan Cinde Baru Lingkungan Mergelo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Pelaku beraksi dengan cara si perempuan berpura-pura membeli peralatan tulis seperti bolpoin, pensil warna atau crayon untuk mengalihkan perhatian penjaga toko.

Baca Juga: 7 Penghargaan Disabet Kabupaten Mojokerto di Peringatan Harganas Ke-33 Provinsi Jatim 2026

Sementara pelaku pria masih berada di luar toko atau menunggu di motor yang dibawa. Kemudian secara perlahan-lahan memindahkan dengan cara mundurkan motor milik pelanggan toko fotokopi.

Penjaga toko, Aurellya Fadhilah Khoirunnisa mengatakan kejadian itu terjadi Minggu (14/6/2026) sekitar 12.00 WIB.

"Datang dua kali yang perempuan, pertama hanya tanya-tanya saja. Kedua datang bertanya dan beli bolpoin, crayon," ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya

Aurellya menambahkan, iya mengetahui jika ada pencurian ketika pelanggannya atau pemilik motor menanyakan motor Vario yang diparkir di depan toko tidak ada.

"Pelanggan saya tanya, motor saya mana mbak. Motor yang dicuri Vario warna putih, kata pemiliknya motornya tidak dikunci dan kuncinya masih menancap di rumah kunci," jelasnya.

Baca Juga: Potret Miris Akses Kesehatan Warga di Dusun Jlopo Mojokerto

Menurut Aurel, pemilik motor langsung melaporkan kejadian pencurian motor ke Polres Mojokerto Kota dan dirinya diminta keterangan.

"Ciri-cirinya si perempuan pakai kerudung pakai celana jins. Sudah laporan ke polres, saya mau diminta keterangan tapi saya jaga toko sendirian jadi masih belum bisa datang," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

Selain melakukan orasi, mereka melakukan tabur bunga di atas ID Pers yang mereka kumpulkan di depan massa aksi.

Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

Manajemen berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan kejelasan berdasarkan data yang dimiliki kedua belah pihak.

Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain menerapkan RJ, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkotika dari perkara yang ditangani melalui mekanisme tersebut.

PDS Latih Ulang 104 Personel Satpam di Lingkungan Pelabuhan Kalimantan

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan menjawab dinamika tugas keamanan yang tidak hanya menuntut kesiapsiagaan fisik.

Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

DPRD Surabaya meminta kedua belah pihak perlu mengedepankan iktikad baik agar persoalan tidak berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih luas.

Dibatalkan Mendadak, 500 Warga Surabaya Barat Gigit Jari soal Sertifikat Tanah Gratis

Padahal, sosialisasi program tersebut telah dilakukan dan kuota penerima telah ditetapkan. Kini harapan warga pun pupus.