Pria Sidoarjo yang Curi Rokok Demi Anak Tak jadi Ditahan, Korban Sepakat Damai
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 16 Jun 2026 19:07 WIB
selalu.id - Pemilik toko kelontong dan maling yang kirim surat akhirnya berdamai setelah laporan kepolisian di Polsek Pungging dicabut oleh korban Alfin Setyo Tunggal.
Alfin bersama pelaku yang diketahui berinisial EP (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo datang ke Polsek Pungging setelah damai dan setuju untuk cabut laporan.
Baca Juga: 99 Petugas Sensus Ekonomi Dikukuhkan, Begini Pesan Tegas Wali Kota Mojokerto
Alfin mengatakan, awalnya pelaku menghubunginya dan memohon agar laporan polisi di Polsek Pungging bisa dicabut.
"Kemarin malam hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan dan saya juga menyatakan kalau sudah ikhlas. Saya juga maafkan. Tadi pagi ke rumah saya jalan kaki sendiri, saya ajak ke polsek. Untuk mencabut laporan," ungkapnya, Selasa (16/6/2026).
Alfin menjelaskan, hasil dari mediasi di Polsek Pungging antara dirinya dan pelaku setuju untuk berdamai dan laporan kepolisian dicabut.
"Saya juga memaafkan korban dan korban juga berjanji di atas materai, dan tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya. Kami sepakat untuk berdamai. Dia juga sudah mengembalikan, sudah dijelaskan tadi juga di dalam itu mengembalikan uangnya itu dicicil gitu," jelasnya.
Sementara itu, pelaku EP mengatakan bahwa saat itu terpaksa mencuri sejumlah rokok di toko kelontong karena butuh uang untuk pembayaran sekolah anaknya.
Baca Juga: Pura-pura Beli Alat Tulis, Pasutri di Mojokerto Bawa Kabur Motor Vario
"Butuh uang untuk bayar anak Rp870 ribu. Saya kerja jualan serabutan, uang saya dipinjam teman tidak ada yang kembali. Waktu itu sebenarnya langsung, tapi kayaknya situasi panas. Takut karena Pak Alfin bawa golok," katanya.
EP menyebut, sengaja kirim surat karena memang berniat untuk mengembalikan uang yang dicuri lantaran karena dirinya jika punya utang harus dikembalikan.
"Saya kirim surat karena untuk mengembalikan uang, karena saya kalau ada utang dari dulu harus dikembalikan atau dibayar. Saya menyesal, semoga ada orang yang menerima saya untuk bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di toko kelontong Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kabar Gembira, Program Bayi Tabung Kini Hadir di Mojokerto
Pelaku tertangkap oleh pemilik toko, namun keesokan harinya korban menemukan secarik surat yang berisi akan mengembalikan uang yang dicuri.
Pelaku mengirimkan surat sebanyak dua kali. Isi surat keduanya dikirim oleh seorang perempuan yang diketahui merupakan teman dekat pelaku.
Tak hanya surat, dalam amplop itu ada sejumlah uang untuk mencicil uang yang dicuri oleh pelaku.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14253-kisah-perjuangan-pria-mojokerto-rela-mencuri-untuk-sekolah-anak
