Selasa, 03 Nov 2026 06:30 WIB

Pertalite Jadi Andalan Warga saat Pertamax Naik, DPRD Surabaya Minta Stok Dijaga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Jun 2026 19:07 WIB
SPBU Dipenogoro Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
SPBU Dipenogoro Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri meminta Pertamina dan pengelola SPBU memastikan stok BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

Baca Juga: Antisipasi Harga BBM Naik, DPRD Sebut Pemkot Surabaya Harus Hitung Ulang Anggaran BTT

Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sedangkan harga BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Menanggapi kebijakan tersebut, Syaifuddin Zuhri mengaku khawatir dampaknya akan dirasakan masyarakat, terutama kelompok menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.

Menurut legislator yang akrab disapa Kaji Ipuk ini, kenaikan harga berpotensi mendorong sebagian masyarakat beralih ke BBM subsidi. Karena itu, ia meminta depo Pertamina maupun SPBU di Surabaya mulai mengantisipasi lonjakan kebutuhan.

“Jangan sampai di SPBU nanti BBM subsidi kosong. Masyarakat tetap membutuhkan kendaraan untuk bekerja dan beraktivitas. Kalau stok habis, mereka terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang sekarang harganya jauh lebih mahal,” jelasnya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Selain menjamin ketersediaan stok, Kaji Ipuk juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Ia tidak ingin persoalan kendaraan brebet yang sempat dikeluhkan warga Surabaya beberapa waktu lalu kembali terjadi.

Menurutnya, gangguan kualitas BBM dapat berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat karena kendaraan menjadi sarana utama untuk bekerja dan menjalankan usaha.

“Bengkel waktu itu penuh. Keluhannya hampir sama, motor brebet. Akibatnya banyak warga terganggu aktivitas dan pekerjaannya,” katanya

Baca Juga: Stok BBM Jelang Akhir Tahun 2026 Bikin Cemas

Kaji Ipuk menegaskan DPRD Surabaya tidak menutup kemungkinan melakukan pemantauan langsung ke depo Pertamina maupun sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan stok BBM subsidi tetap tersedia dan kualitas bahan bakar yang diterima masyarakat tetap terjaga di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

“Ini agar semuanya berjalan baik, stok tidak sampai kosong dan kualitas BBM tetap terjaga,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tanpa Ronaldo, Al Nassr Hajar Pakhtakor 6-2 di ACL

Bermain sebagai tim tamu tidak membuat mental Al Nassr ciut. Justru mereka langsung menekan sejak menit awal.

Heboh! Seorang Perempuan Tuntut Pajak Pembalut ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon menuntut kepastian hukum yang adil atas barang kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas PPN.

7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Kombes Pol Iman Setiawan menyebut proses penanganan internal sejatinya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu melalui tahap pemanggilan dan klarifikasi.

Dear Bunda, Bayar Belanja Online Bentar Lagi Bisa Pakai WhatsApp Loh..

Meski demikian, pihak WhatsApp belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal perilisan fitur-fitur baru ini untuk pengguna umum.

Usung Komedi Cinta Beda Alam dan Agama, Film 'Piye To Kih' Siap Kocok Perut Penggemar Bioskop

Mengusung genre komedi, drama, dan misteri, film ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya memantaskan diri.

KPAI Sebut Perlindungan Anak jangan Hanya Reaktif, Dorong RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas

KPAI menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus memakai pola "pemadam kebakaran" atau baru bergerak setelah ada tragedi.