Rabu, 04 Nov 2026 11:49 WIB

Desak Evaluasi Program MBG, Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Jun 2026 16:03 WIB
Massa aksi demonstrasi saat ditemua anggota DPRD Surabaya
Massa aksi demonstrasi saat ditemua anggota DPRD Surabaya

selalu.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6/2026). 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan nasional, mulai dari harga BBM, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga revisi Undang-Undang Polri.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanjungsari, Persoalkan PISS, Ketua DPRD Surabaya: Harus Dievaluasi

Aksi yang diikuti dari HMI, GMKI, IMM, dan GMNI Surabaya itu diterima langsung oleh sejumlah fraksi gerindra yakni Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiar Rifai, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyamoko, Anggota Komisi A Azhar Kahfi. 

Ketua HMI Surabaya, Moch. Elok Hakan Multazam, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

“Kami membawa tuntutan terkait melemahnya nilai rupiah, persoalan BBM, dugaan praktik jual beli titik dapur MBG di Surabaya dan Jawa Timur, serta meminta evaluasi terhadap Undang-Undang Polri,” kata Elok.

Menurutnya, tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil kajian dan aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai pelaku UMKM, pedagang kecil, pengemudi ojek online hingga ibu rumah tangga.

Mahasiswa juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan APBN dan menekan pemborosan belanja negara. Mereka menilai besarnya belanja pemerintahan menjadi salah satu faktor yang membebani keuangan negara.

Baca Juga: Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Dalam aksinya, mahasiswa memberikan tenggat waktu 14 hari kepada DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

“Jika dalam 14 hari tidak ada tindak lanjut dan hanya berhenti pada komitmen, maka kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Elok.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiar Rifai menyatakan sebagian besar aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Surabaya siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait.

“Ada banyak tuntutan yang memang menjadi ranah pemerintah pusat. Namun kami mendukung aspirasi teman-teman mahasiswa, terutama terkait perbaikan tata kelola program MBG,” ujar Bahtiar.

Baca Juga: Nenek yang Dirampok Itu Tetangga Wakil Ketua DPRD Surabaya, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Ia menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG perlu dilakukan menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di tingkat nasional.

Bahtiar memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan dicatat secara resmi melalui sekretariat DPRD Surabaya sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat maupun lembaga terkait.

“Kami akan bangun komunikasi dengan teman-teman mahasiswa. Aspirasi ini akan kami proses sesuai mekanisme yang ada dan akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Prabowo Dipecat dari KSP

Mensesneg Prasetio Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo tengah disiapkan.

GM FKPPI Jatim: Penyadapan Presiden Pengkhianatan Amanah Negara, Bongkar Aktor Intelektualnya

Agoes juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya motif politik maupun tujuan yang lebih jauh terhadap keamanan negara.

Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Sepanjang tahun 2026 tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur.

Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Penyadapan Presiden RI oleh Eks Kapolri

Pembaca pemberitaan olahraga, peristiwa hingga penyadapan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.