DPRD Surabaya Desak Pemkot Sediakan Aset Pengganti untuk Warga Sumur Welut
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 12 Jun 2026 18:16 WIB
selalu.id - DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mencari aset yang bisa dimanfaatkan warga Sumur Welut sebagai tindak lanjut polemik eks tanah ganjaran yang ditukar melalui proses ruilslag pada 1994.
Langkah ini menjadi upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat setelah persoalan tukar guling tersebut berlangsung selama puluhan tahun.
Baca Juga: Masa Depanku Direnggut: Kisah Sedih Gadis Surabaya Dilecehkan sang Pelatih
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pembahasan saat ini tidak lagi mempersoalkan legalitas proses tukar guling antara PT Bakti Tamara dan Pemkot Surabaya.
Fokus utama adalah mencari solusi agar warga memperoleh manfaat yang selama ini dinilai belum dirasakan.
“Hari ini kami membahas aduan warga Kelurahan Sumur Welut terkait proses ruilslag tahun 1994 antara PT Bakti Tamara dengan Pemerintah Kota Surabaya. Warga sebenarnya sudah legowo terhadap proses yang terjadi, tetapi mereka mempertanyakan manfaat yang dirasakan hingga hari ini,” kata Yona usai hearing di DPRD Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Dalam rapat terungkap, tanah ganjaran seluas sekitar 14 hektare di Sumur Welut ditukar dengan lahan pengganti seluas 15,6 hektare di Sumberrejo.
Namun warga menilai lahan pengganti tersebut tidak memberikan dampak ekonomi yang optimal karena lokasinya jauh dan sebagian besar berupa tambak.
“Tanah pengganti berada cukup jauh dan sebagian besar berupa tambak. Sementara warga Sumur Welut mayoritas bercocok tanam sehingga mereka merasa tidak memperoleh manfaat ekonomi dari tanah pengganti tersebut,” jelas politisi Gerindra tersebut.
Berdasarkan hasil hearing, seluruh pihak sepakat tidak mempermasalahkan proses tukar menukar yang telah dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, pembahasan diarahkan pada upaya menghadirkan fasilitas maupun aset yang dapat dimanfaatkan langsung oleh warga Sumur Welut.
Baca Juga: BEM FEB Unair Bersuara Keras soal Ekonomi RI dan Pilih Tak Demo di Jalanan
Yona menegaskan negara harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.
“Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini. Tidak bisa kemudian persoalan warga dibiarkan begitu saja. Karena itu kami meminta Pemkot mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terealisasi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, warga melalui pihak kecamatan mengusulkan sejumlah kebutuhan, mulai dari gedung serbaguna, sentra UMKM, taman bermain anak, sarana olahraga hingga lahan produktif yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Menindaklanjuti usulan itu, Komisi A DPRD Surabaya meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Kecamatan Lakarsantri melakukan inventarisasi aset milik Pemkot di sekitar Sumur Welut. Hasil pendataan diminta dilaporkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja.
Baca Juga: Surabaya Mencekam, Konvoi Pemuda Mabuk Berujung Darah
“BPKAD akan mengkaji kemungkinan adanya aset tanah milik Pemkot di Sumur Welut yang dapat dimanfaatkan warga, termasuk tanah pertanian produktif sebagai bentuk kompensasi yang lebih dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain mendorong Pemkot, Komisi A juga meminta PT Bakti Tamara memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga sekitar.
“Kami mendorong PT Bakti Tamara berkoordinasi dengan kelurahan, LPMK, dan seluruh ketua RW terkait program CSR. Yang diinginkan warga pada dasarnya adalah manfaat ekonomi yang nyata, baik melalui pemberdayaan usaha, lapangan kerja, maupun program sosial lainnya,” pungkas Yona.
Editor : Zein Muhammad