Kamis, 10 Sep 2026 22:43 WIB

Wali Kota Eri Minta Polisi Usut Tuntas Penyerobotan Ruko di Ngagel Rejo Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Jul 2026 18:49 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di ruko Ngagel Rejo. (Dok. Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di ruko Ngagel Rejo. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penyelesaian dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap ruko di kawasan Ngagel Rejo kini sepenuhnya berada di ranah hukum.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian dan tidak menempuh cara-cara yang mengarah pada aksi premanisme.

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

Pernyataan itu disampaikan Eri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026).

Sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pendudukan paksa oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

"Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum, karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya," tegas Eri, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, sengketa bermula setelah aset ruko dibeli pemilik baru melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI. 

Namun, ia menyebut pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang tersebut dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai bangunan.

Baca Juga: ASUS Hadir di Surabaya, Pamerkan Kecanggihan Laptop Standar Militer

Eri meminta pihak yang mengaku sebagai pemilik sah segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar seluruh proses penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya," jelasnya.

Eri juga menyatakan Satgas Anti-Premanisme akan turun apabila kembali terjadi dugaan penguasaan paksa atau gangguan ketertiban di lokasi sengketa. Meski demikian, ia menekankan tindakan tersebut tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jukir Liar yang Keroyok Pengendara Mobil di Surabaya Diamankan, Ini Tampangnya

"Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai secara ilegal, kita datangi agar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku," tegasnya.

Eri berharap keberadaan rekaman CCTV dan pengawalan dari kepolisian dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

"Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jelang Laga Panas Persela Vs Persis Solo, Polisi Amankan Puluhan Miras

Dalam operasi cipta kondisi itu, Polsek Deket Lamongan juga mengamankan pemilik warung yakni Sukarjo (38), warga Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket.

Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp124 Miliar di Lakarsantri, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Lahan yang berhasil diamankan tersebut mencakup sejumlah fasilitas publik, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Jeruk, Puskesmas, dan Waduk Jeruk.

Kabar Gembira, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen bagi ASN Pensiun

Bupati Sidoarjo Subandi berpesan agar purna tugas tidak menyurutkan semangat para ASN untuk terus menebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Pemkot Mojokerto Minta Perusahaan Sadar dalam Lindungi Pekerja Lewat Jamsostek

Langkah ini diharapkan mampu membuat para pelaku usaha demi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Mojokerto.

Fraksi Demokrat Absen Massal di Paripurna DPRD Jatim saat Emil Dardak Dampingi Khofifah

Sikap absennya Fraksi Demokrat ini sangat disayangkan mengingat Paripurna ini sangat krusial bagi hajat hidup warga Jawa Timur.

Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos

Banyaknya aduan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa data sosial ekonomi yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.