Buntut Kasus Korupsi, Pemkot Surabaya Buka Seleksi Terbuka Dirut KBS Secara Nasional
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 27 Jul 2026 20:03 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola rekrutmen pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan membuka seleksi Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara nasional.
Langkah itu diambil agar proses pencarian pemimpin BUMD lebih kompetitif sekaligus menjaring kandidat terbaik dari berbagai daerah.
Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengumuman seleksi tidak hanya dipublikasikan di Surabaya maupun Jawa Timur, tetapi juga melalui media nasional sehingga dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kita buka pendaftaran seluas-luasnya. Saya masukkan ke media nasional. Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi seluruh nasional tahu kalau ada lowongan atau kami mencari pimpinan BUMD,” tegasnya, Senin (27/7/2026).
Eri menjelaskan pola seleksi terbuka tersebut tidak hanya diterapkan untuk posisi Direktur Utama KBS, tetapi juga akan diberlakukan pada BUMD lainnya, termasuk Perumda Pasar Surya.
Eri menegaskan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama mengikuti proses seleksi.
Baca Juga: Polemik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit Surabaya, PDAM Pilih Jalur Diskusi
Persyaratan teknis telah diumumkan secara terbuka, termasuk untuk calon Direktur Utama KBS yang harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa.
“Kalau KBS tentu harus memiliki kemampuan terkait satwa. Persyaratannya sudah diumumkan dan bisa dilihat oleh masyarakat,” bebernya.
Di sisi lain, Eri memastikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan petinggi KBS menjadi momentum memperkuat tata kelola seluruh BUMD, bukan hanya di KBS.
Baca Juga: Didemo Gempar Jatim soal Air Mampet, PDAM Surabaya Cuma Jawab Begini
Ia menegaskan setiap kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran sehingga pengawasan akan terus diperketat melalui audit independen.
“Akan ada audit independen yang dipilih oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama auditor di bawah Badan Pemeriksa Keuangan. Jadi benar-benar netral,” tandas Eri.
Editor : Zein Muhammad